BritaBrita.com, Palembang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) hingga saat ini belum memutuskan soal larangan mudik lebaran yang diimbau Pemerintah.
Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, pihaknya belum melarang mudik lebaran dikarenakan masih harus mempelajari dengan seksama terkait aturan pelarangan mudik bagi masyarakat.
“Karena aturan yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pada Jumat (26/03/2021) yang lalu masih belum menjelaskan secara spesifik akan larangan tersebut,” ujar Gubernur saat diwawancarai, Senin (29/3/2021).
Gubernur HD menjelaskan, yang harus diperjelas dalam aturan tersebut yaitu pengertian mudik. Mudik dalam menghadapi lebaran pada hari raya Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada 6 – 17 Mei mendatang atau ada keperluan mendesak.
“Nah hal inilah yang harus ada spesifikasinya lebih dulu, bukan berarti untuk membatasi orang bepergian. Meskipun begitu saya sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tersebut, apabila dilihat dengan skala nasional. Namun, untuk diberlakukan kepada masyarakat di Sumsel dirinya masih akan berkoordinasi ke pihak-pihak terkait. Kita berusaha bagimana agar pencegahan Covid-19 tetap berjalan dan tidak membatasi silaturahmi seseorang. Sehingga dapat berjalan beriringan,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, fokus utamanya dalam pembahasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel, bagaimana masyarakat nantinya dapat melakukan ibadah sekaligus bersilaturahmi aman dan tertib. Itu semua merujuk pada penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Seperti memasifkan proses skrining di akses pintu masuk di bandara, pelabuhan, stasiun bahkan terminal. Supaya penyebaran Covid-19 dapat dicegah saat arus mudik nantinya,” ungkapnya
Gubernur menambahkan bahwa pihaknya tak ingin gegabah mengambil keputusan. Hingga memerlukan pembahasan yang detail bersama semua pihak terkait.
“Sepulangnya saya dari kunjungan ke Kota Prabumulih. Saya akan kumpulkan semua OPD untuk membahas prihal mudik ini,” katanya
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa
mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapatkan instruksi ataupun surat resmi dari pemerintah pusat mengenai larangan tersebut.
“Kami belum dapat petunjuk resmi mengenai larangan mudik. Tapi kalau memang seperti itu, kami yang di daerah tentunya akan mengikuti,” katanya
Keputusan untuk melarang mudik pada Lebaran 2021 cukup mengejutkan. Sebab sebelumnya Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi telah mengeluarkan statemen yang menyatakan memperbolehkan kegiatan Mudik Lebaran 2021. Hanya saja, Pemprov Sumsel belum melakukan persiapan apapun terkait hal itu.
“Kami memang belum membahas masalah mudik karena menunggu instruksi pusat,” ujar Ari
Ari mengungkapkan, meski begitu, pihaknya akan tetap membuat posko di berbagai titik. “Tinggal lagi difungsikan untuk apa. Apakah untuk pengawasan terhadap pemudik ataupun pelayanan mudik,” ungkapnya.
Reporter : Maulana