BritaBrita.com,PALEMBANG-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا
“Jika sudah masuk pertengahan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud 2337)
Maka berdasarkan hadits ini, menurut Ustadzah Rofi’ Maryam terdapat larangan untuk berpuasa setelah lewat nisfu sya’ban. Namun, hadits ini tidak berlaku pada seseorang yang mempunyai sebab-sebab untuk berpuasa. sebab-sebab itu misalnya, ia memiliki kebiasaan senin-kamis, atau seorang perempuan yang belum sempat mengqodho puasanya yang lalu, dan ia hanya sempat mengqodho di waktu akhir bulan sya’ban. Maka dalam situasi seperti ini, dianjurkan untuk berpuasa.
Kebiasaan mengqodho hutang puasa diakhir bulan sya’ban pun sering dilakukan oleh Syaidina Aisyah ra. sebagaimana diceritakan dalam sebuah hadits, oleh Abu Salamah dari Aisyah langsung:
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ»، قَالَ يَحْيَى: الشُّغْلُ مِنَ النَّبِيِّ أَوْ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Saya mempunyai tanggungan utang puasa Ramadhan. Saya tidak mampu mengqadhanya kecuali di bulan Sya’ban. Menurut Yahya, Aisyah mengqadha di bulan Sya’ban dikarenakan ia sibuk melayani Nabi Muhammad ﷺ” (Muttafaq alaih)
“Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwasanya, mengqodho (mengganti) hutang puasa di akhir bulan sya’ban, adalah di bolehkan. Allahu’alam bishowab,” ujar Ustadzah Rofi’ Maryam
Lebih lanjut umat Muslim dianjurkan memperbanyak amalam di malam Nisfu Sya’ban. Amalannya antara lain membaca istighfar, memperbanyak doa, membaca dua kalimat syadahat, dan membaca Surah Yasin sebanyak tiga kali.
Reporter : Tri Jumartini