BritaBrita.com,Palembang-Wali Kota Palembang Harnojoyo tampaknya membuat pejabat dan para pegawai cemas dan deg-degan. Pasalnya, hasil tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel bakal diumumkan secara serentak.
Meskipun begitu, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengakui bahwa ia telah mendapatkan hasil tes urine dari BNN, tetapi hasilnya diserahkan kepada wali kota.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, tes urine ini dilaksanakan untuk semua ASN dan non ASN untuk mencegah keterlibatan narkoba. Ia mengaku belum mendapatkan hasil rekomendasi dari BNN.
“Belum ada hasilnya, nanti akan diumumkan secara serentak semua dari pemeriksaan seluruh OPD, sekarang belum selesai,” katanya, Selasa (6/4/2021).
Harnojoyo mengatakan, pemberian sanksi kepada ASN dan non ASN akan dilakukan sesuai hasil rekomendasi dari BNN. Apakah orang tersebut murni menggunakan narkoba atau mengonsumsi obat dari dokter karena sakit tertentu.
“Pemberian sanksi bisa berakibat fatal dan kita lihat rekomensasi dari BNN. Hasilnya bisa positif karena benar-benar narkoba atau kemungkinan orang tersebut sebelumnya telah mengonsumsi obat dari dokter, nanti kita lihat,” katanya.
Dengan melihat hasil dan rekomendasi dari BNN tersebut, maka sesuai aturannya pemkot juga menyiapkan hukuman mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat yakni pemecatan.
“Sanksinya bertahap, bisa sampai pemecatan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, saat ini sudah lebih dari lima OPD yang dilakukan tes urine. Diantaranya Kesbangpol Palembang, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Sekretariat Daerah, juga PDAM Tirta Musi.
Dewa mengatakan, bahwa dirinya telah menyampaikan hasil tes urine dari beberapa OPD kepada Wali Kota Palembang, Harnojoyo. Mulai dari Kesbangpol, Dinas Perhubungan Kota Palembang, Eselon II serta Camat.
“Silakan teman-teman media tanyakan langsung dengan bapak wali kota. Saya tidak mau berandai-andai, karena Pak Wali yang lebih tahu,” katanya.
Reporter : Kamayel Ar-Razi