PALEMBANGSUMSEL

Jaga Stamina, ASN Diminta Produktif Selama Puasa

BritaBrita.com,Palembang-Selama bulan Ramadan 1442 Hijriah ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Palembang dijadwalkan masuk setengah jam lebih lambat dari biasanya yakni mulai pukul 08.00 WIB.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Wali Kota Palembang nomor 1374/SE/BKPSDM-V/2021 tentang pengaturan jam kerja selama bulan Ramadan 1442 Hijriah.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, kebijakan ini mengacu pada surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 9 tahun 2021.

Dengan demikian diberitahukan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadan, baik yang dilaksanakan di rumah/ tempat tinggal (work from home) sebagaimana dimuat dalam surat edaran walikota nomor 19/SE/BKPSDM-V/2021 tanggal 2 April 2020 tentang penyesuaian sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

“Maka perlu dilakukan penyesuaian jam kerja. Kepala Perangkat Daerah mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau di rumah/ tempat tinggal (WFH) dengan mempertimbangkan jumlah pegawai dan beban kerja,” katanya.

Ia mengatakan, pada hari Senin sampai dengan Kamis, ASN Pemkot Palembang masuk pukul 08.00 – 15.00 dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 – 12.30. Adapun pada hari Jumat masuk pukul 08.00 – 15.30 dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 – 12.30.

Bagi ASN yang jam kerjanya 6 jam pada hari Senin sampai Kamis dan Sabtu, ASN Pemkot Palembang masuk pukul 08.00 – 14.00 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 – 12.30 WIB Adapun pada hari Jumat masuk pukul 08.00 – 14.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 – 12.30 WIB.

“Jam kerjanya jadi lebih singkat, kalau di hari biasa masuk pukul 17.30 – 16.00 WIB, biasanya setiap Ramadan, jadwal masuk disesuaikan,” katanya.

Ia menegaskan, meskipun jam kerja lebih singkat, Wali Kota Palembang Harnojoyo meminta ASN untuk tetap produktif dan lebih efektif memanfaatkan waktu. Biasanya ada jadwal istirahat shalat makan (ishoma) nanti di bulan suci hanya shalat saja. Lagipula penetapan jam kerja ini dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadan bagi ASN, yang berarti bukan mengurangi kinerja.

“Meski Ramadan, diharapkan para ASN tetap bekerja secara optimal. Harus tetap semangat, puasa seharusnya tidak membuat kendur kinerja,” katanya.

Ia menambahkan, bagi ASN diharapkan untuk menaati aturan tersebut. Meskipun sedang dalam kondisi berpuasa, para pegawai tetap diharapkan tidak mencuri waktu untuk telat masuk kerja. “Nantinya yang melanggar dan bolos kerja ada sanksinya,” katanya.

Reporter : Kamayel Ar-Razi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button