BritaBrita.com,Palembang-Berbuka puasa bersama menjadi momen khusus di bulan Ramadan. Pemerintah Kota Palembang pun memberikan izin sambil tetap menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM) sampai 19 April nanti.
Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, meski dalam kondisi PPKM, tidak ada larangan dari Pemerintah Kota Palembang untuk masyarakat apabila berbuka puasa bersama di restoran.
Namun dengan syarat, baik pelaku usaha dan masyarakat tetap harus menaati protokol kesehatan. Kapasitas ruangan juga wajib mengikuti aturan yang tertuang dalam Perwali Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2020 yakni 50 persen dari kapasitas.
“Pada prinsipnya protokol kesehatan, jaga jarak antar pengunjung restoran, pakai masker dan menyediakan cek suhu dan tempat cuci tangan,” katanya, Rabu (14/4/2021).
Harnojoyo mengatakan, sampai detik ini Perwali tersebut belum dicabut yang artinya peraturan tersebut masih berlaku. Karenanya, dalam pelaksanaan PPKM ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) dan hampir mirip kriteria penerapan laiknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Dasarnya dari Perwali ini, kita lakukan pembatasan bukan pelarangan. Namun untuk PPKM lebih dipersempit lingkungan pengawasannya hingga tingkat kelurahan,” katanya.
Sebagai kepala daerah, Harnojoyo telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Nomor 2/SE/Dinkes/2021 tentang pemberlakuan PPKM dengan pengoptimalisasikan posko penanganan dan pengendalian Covid-19 di kelurahan.
“Surat edaran ini hanya mempertegas, nanti pengawasan dan penanganan Covid-19 ada di tingkat kelurahan dan pos komando. Kita tidak mengedepankan sanksi namun lebih kembali mengedukasi masyarakat untuk disiplin protokol,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan, jenjang pelaksanaan PPKM dimulai dari tingkat RT dan posko penanganan ada di Kelurahan.
“Kalau ada warga yang terpapar Covid-19 di lingkungan kelurahan, maka harus segera ditangani di posko kesehatan yang ada di kelurahan. Jangan diisolasi dirumah karena khawatir akan terpapar ke masyarakat lain,” katanya.
Ia pun menilai PPKM ini bisa efektif jika masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan. Sebab selama ini, ia melihat tampaknya masyarakat sudah cukup jenuh dengan pandemi Covid-19 sehingga protokol kesehatan terkesan kendor dalam setiap acara
“Dengan PPKM ini mudah-mudahan bisa kembali mengingatkan warga. Sifatnya ini lebih ke imbauan warga agar Palembang bisa keluar dari zona oranye,” katanya.
Reporter : Kamayel Ar-Razi