BritaBrita.com,Palembang-Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau agar perusahaan tidak lupa melaksanakan kewajibannya membayar tunjangan hari raya kepada karyawan ketika mendekati Idul Fitri.
“Saya imbau agar perusahaan memberikan THR kepada karyawan diberikan sebelum H-7 lebaran. Setidaknya satu minggu sebelum lebaran agar dimanfaatkan para pekerja untuk persiapan lebaran,” katanya
Dirinya pun menyerahkan kepada masing-masing perusahaan dan karyawan terkait teknis pembayaran tunjangan hari raya tersebut, meski ada yang terdampak Covid-19.
“Jadi memang tunjangan hari raya itu wajib dibayarkan dan sudah menjadi keharusan perusahaan, sesuai kesepakatan saja. Mau itu dibayar secara tunai langsung maupun dicicil itu tergantung kepada perusahaan,” ujarnya.
Herman Deru mengungkapkan, untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi saat ini sedang dalam tahap perhitungan dan persiapan matang.
“Untuk tunjangan hari raya, ASN tahun ini sedang dalam kajian dan perhitungan. Kita harap sabar,” ungkapnya.
Reporter : Maulana