BritaBrita.com,Palembang-Tim gabungan
Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali gencar menegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di pusat-pusat keramaian Kota Palembang.
Seperti Rabu Malam (28/4/2021), Tim gabungan terdiri dari TNI/Polri, melibatkan Pom Ad, Al, Au, diikuti Satuan Pol PP Banyuasin, Kota Palembang, Dinas Kesehatan, Kesbangpol serta instansi lainya merazia pusat keramaian seperti di sejumlah Mall dan kafe.
Razia langsung dipimpin oleh Kepala Sat PolPP Provinsi Sumsel, Aris Saputra. Dalam memenargetkan pengunjung Mall yang tak mengenakan Masker. Razia yang di mulai pukul 20.00 WIB ini diawali dengan memyambangi Pasar raya JM, kemudian di lanjutkan dengan OPI Mall, dan juga sejumlah Cafe atau kedai kopi di Kota Palembang.
Kepala SatPolPP Provinsi Sumsel, Aris Saputra mengatakan bahwa saat ini kota Palembang kembali ke Zona Merah sebaran Covid-19. Untuk itu dirinya bersama tim gabungan menjalankan Razia penegakan Protocol Kesehatan di tempat keramaian.
“Malam ini kita melakukan Giat Penegakan Disiplin Prokes bersama Tim Gabungan TNI Polri, Polda, Korem, dan melibatkan Pom Ad, Al, Au, diikuti Satuan Pol.PP Banyuasin, Kota Palembang, dan Dinas Kesehatan, Kesbangpol serta instansi lainya,” katanya
Lanjutnya, giat yang dilakukan pihaknya tersebut untuk penertiban dan edukasi serta penegakan untuk masyarakat yang tidak menjalankan Prokes. “Kita berkeliling di tempat kerumunan, seperti mall-mall dan juga kafe-kafe yang ada di kota Palembang,” ujar Aris
Aris mengungkapkan, adapun hasil dari patroli yang dilakukan pihaknya terdapat beberapa karyawan dan pengunjung Mall yang kedapatan tidak mengenakan masker bahkan sampai ada yang tidak memiliki masker.
“Sanksi ringan dari perda nomor 1 tahun 2021 seperti squat jump, push up, dan juga menyanyikan lagu nasional serta pelanggar juga harus mengucapkam janji untuk tidak lagi tidak memakai masker yang di ucapkan dengan pengeras suara,” ungkapnya
Ditambahkannya, dengan giat yang dilakukan pihaknya tersebut pihaknya berharap agar masyarakat khususnya kota palembang dapat tetap menjalankan dan disiplin dalam penerapan Prokes seperti Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3 M).
“Mudah mudahan Covid segera berakhir dan Kota Palembang bisa kembali lagi menjadi Zona Kuning atau bahkan Zona Hijau. Tetap disiplin jalankan Prokes kesehatan. Kedepan, Giat seperti ini akan kami lanjutkan agar masyarakat kota Palembang semuanya mengetahui pentingnya Prokes,” kata Aris
Reporter : Maulana