BritaBrita.com,Palembang-BBPOM bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memusnahkan ratusan kilogram makanan berformalin dari hasil inspeksi mendadak (Sidak), Kamis (6/5/2021). Pemusnahan dilakukan dengan cara disiram detergen dan cairan pembersih lantai.
Makanan berformalin itu terdiri dari Kismis 42,018 kg, Kolang Kaling 4,544 kg, Kim Cham (sedap malam) 0,57 kg, Rebung Batang 8,730 kg.
Lalu ada Manisan Salak Pedas 14,65 kg, Manisan Mangga Pedas 10,86 kg, Manisan Salak Biasa 446 kg dan Manisan Kolang Kaling 5 kg.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan makanan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan itu, merupakan temuan makanan dari hasil Sidak selama bulan suci Ramadan.
Berbagai jenis manisan buah seperti manisan salak, manisan mangga, kolang-kaling, kismis, sedap malam, rebung batang dimusnahkan karena terbukti mengandung formalin.
“Ini hasil sidak kita di beberapa titik baik di pasar tradisional maupun di ritel modern. Dan semua makanan ini terbukti mengandung formalin setelah diuji sampel oleh BPOM sebanyak dua kali,” katanya usai pemusnahan di halaman kantor Wali Kota Palembang, Kamis (6/5/2021).
Diakuinya penemuan di pasar tradisional 8,3 ton ikan giling memang belum ikut dimusnahkan. Alasannya masih dalam tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Karantina Palembang.
Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang, Martin Suhendri menjelaskan, pemusanahan makanan ini dilakukan dengan cara siram pakai deterjen lalu dibuang langsung ke TPA Sukawinatan dengan pengawalan ketat.
“Total semua barang yang kita musnahkan senilai Rp 22 juta,” katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan berbelanjalah dengan cerdas dan cermat.
“Perhatikan jika makanan itu tidak dihinggapi lalat, tidak basi dalam beberapa hari. Itu salah satu ciri makanan berformalin,” katanya.
Reporter : Kamayel Ar-Razi