BritaBrita.com,Palembang-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru memberikan keterangan pers terkait penyekatan arus mudik yang diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Ia menjelaskan perpanjangan penyekatan arus mudik yang dilakukan pihaknya tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah pusat.
“Ini sesuai dengan instruksi dari kementerian perhubungan (Kemenhub) RI untuk terus memperpanjang penyekatan Arus mudik hingga 31 Mei nanti,” ujar Gubernur Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (17/5/2021).
Menurutnya, instruksi perpanjangan penyekatan Arus mudik hingga 31 Mei tersebut telah diteruskan pihaknya ke seluruh kepala daerah yang ada di provinsi Sumsel.
“Saya telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk terus melakukan penyekatan arus mudik di daerahnya masing-masing,” jelasnya
Selain meminta untuk terus melakukan penyekatan, dirinya juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan dukungan atau support terhadap personil yang berada di pos-pos penyekatan tersebut.
“Perpanjangan penyekatan arus mudik ini untuk mencegah penyebaran covid-19 di Provinsi Sumsel,” ungkapnya.
Reporter : Maulana