BritaBrita.com,Palembang-Hasil tes urine beberapa waktu lalu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Palembang sudah menunjukan hasil.
“Hasilnya sesuai dengan petunjuk dari wali kota dan inspektorat akan ditindaklanjuti. Ada yang terindikasi positif yang dinyatakan BNN (Badan Narkotika Nasional),” katanya usai memantau tes urine di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (20/5/2021).
Meskipun tidak menyebutkan datanya secara rinci, namun ia memastikan akan memberikan sanksi. Pemkot bekerjasama dengan BNN juga Kepolisian sehingga dapat terdeteksi apakah ASN/ honorer itu pengguna atau sekaligus pengedar.
“Untuk sanksi nantinya ada ringan sampai berat hingga proses lanjutan, kita akan lihat apakah pengguna atau pengedar,” katanya.
Dewa menjelaskan, saat ini sudah 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara acak dan dadakan yang dilakukam tes urine oleh Kesbangpol dan BNN. Passca lebaran ini tes urine dilakukan pada 554 ASN dan honorer Satpol PP Kota Palembang.
“Tujuan kami agar ASN dan honorer zero narkoba dan ini sesuai dengan rencana aksi gerakan tanpa narkoba dari Presiden RI berdasarkan Perpres 2/2020,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, sesuai anggaran tahun ini untuk 2000 sample tes urine dan akan ditambah di APBD perubahan nanti.
Herly mengatakan, bagi yang positif sanksi sesuai perundangan disiplin ASN dan sesuai aturan mengedepankan pembinaan. Pihaknya akan melakukan tes berkala jika tidak ada perubahan akan ditindaklanjuti. “Jika memungkinkan dibina, jika tidak diserahkan ke pihak hukum,” katanya.
Kepala Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya mengatakan, ada 150 orang tidak ikut tea urine karena masih mobile untuk patroli di posko PPKM juga pasar tradisional. Nantinya mereka akan menyusul tes di kantor BNN.
“Yang hadir ada 300 orang lebih. Sanksi ada sesuai fakta integritas ASN dan honorer,” katanya.
Reporter : Kamayel Ar-Razi