BritaBrita.com,Palembang-Berada di kawasan komersil, lahan pembebasan pembangunan Flyover Simpang dihargai cukup fantastis. Alhasilnya penerimanya pun senang menjadi miliuner dadakan.
Sesuai dengan kajian dan perhitungan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), tanah diganti wajar Rp3 juta permeter.
Salah seorang penerima ganti wajar lahan dan bangunan Flyover Simpang Sekip, Roni mengatakan, pembayaran ganti wajar sudah dilakukan pemerintah untuk lahan dan bangunan. Karena tepat berada di pinggir jalan, maka nilai penggantiannya cukup besar.
“Punya kita yang kena lahan dan ruko seluas 350 meter persegi dengan penggantian wajar Rp4 miliar. Kita pada prinsipnya mendukung pemerintah, jadi tidak mempersulit,” katanya.
Penerima lainnya, Hariadi Benggawan mengatakan, lahan yang terkena pembebasan untuk pembangunan berada di titik Jalan Basuki Rahmat atau dekat dengan Kantor Camat Kemuning.
“Kena halaman kantor saja, hanya 5 meter dengan penggantian Rp68 juta. Kita mendukung pembangunan ini, jadi kita tidak ada masalah,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kanjor Jasa Penilaian Publik (KJPP), Abdul Rozak mengatakan, pembebasan lahan untuk kepentingan umum tertuang dalam undang-undang nomor 2 tahun 2012.
“Dalam setiap penggantian wajar ini bisa saja ada warga yang merasa keberatan, itu wajar. Penggantian wajar menghitungnya per persil, lahan di pinggir jalan lebih mahal, sementara yang lebih ke dalam itu lebih murah,” katanya.
Penggantian wajar lahan Flyover Sekip ini sudah dilakukan perhitungan secara keseluruhan. Tinggal menuntaskan pembayaran oleh pemerintah provinsi dan kota.
“Untuk nilai penggantian tanah Rp3 juta permeter, karena tanah di daerah itu harganya bagus, semakin lama semakin mahal,” katanya.
Dana Rp19,5 Miliar Dibayarkan
Sementara itu, dana pembebasan lahan proyek Flyover Simpang Sekip mulai dibayarkan Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang. Jumlah Rp19,5 Miliar untuk 88 persil lahan dan bangunan.
Flyover Simpang Sekip/ Angkatan 66 ini akan dibangun oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V dengan total anggaran Rp250 miliar. Flyover ini nanti akan membentang sepanjang 650 meter dengan luas bentang tengah 270 meter mulai dari Basuki Rahmat hingga R Soekamto.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan Flyover Simpang Sekip ini menjadi solusi kemacetan dan diharapkan akan mulai dibangun fisiknya tahun depan.
“Setelah ini Underpas Charitas dan Jalan Lingkar Timur selanjutnya. Diharapkan di masa pengabdian kami ini bisa tuntas, yakin jika ada sinergi antara masyarakat, provinsi dan kota,” katanya usai menerima pembayaran ganti wajar pembangunan Flyover Simpang Sekip, Kamis (27/5/2021).
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V Syaiful Anwar mengatakan bulan September akan dilakukan lelang dan November ground breaking. “Pembangunan fisik dilakukan 2022 dengan skema multiyer selama 16 bulan,” katanya.
Kepala Dinas PUPR-TR Kota Palembang, Akhmad Bastari menjelaskan dalam tahap pembayaran pertama ini ada tujuh orang pemilik lahan yang mendapatkan ganti rugi dari Pemkot Palembang. Dengan total luasan yang dibebaskan mencapai 750 meter persegi.
Dalam proses pembangunan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk pembebasan lahan. Pemerintah Provinsi dan Kota menerapkan sistem sharing dalam pembebasan lahan yang direncanakan rampung 2 bulan kedepan.
Ruas Basuki Rahmat menjadi jalan nasional. Kewajiban Pemkot sharing pembebasan lahan yang telah dihitung oleh KJPP. Total ada 104 Persil, 4 Persil diantaranya milik pemerintah, 12 Persil tidak dinilai karena di luar sertifikat BPN
Palembang sehingga 88 Persil yang dibebaskan. Ini kemudian dibagi dengan Pemprov Sumsel sebanyak 71 persil dan Pemkot Palembang 17 persil.
“Pemkot membebaskan lahan di Basuki Rahmat ke arah PTC. Sebelumnya, 16 Persil sudah dibayarkan oleh Pemprov Senin lalu sehingga masih ada 65 Persil lagi yang belum dibebaskan. Dari jumlah ini 10 Persil akan segera dibebaskan oleh Pemkot di tahap dua,” katanya.
Ruas lahan yang dibebaskan untuk pembangunan FO mencapai 6.053 meter persegi. Saat ini yang telah dibebaskan 1.478 meter persegi atau 23 Persil menggunakan dana APBD Kota sebesar Rp 9,5 miliar dan APBD Provinsi Rp 9,8 miliar sehingga keseluruhan pembayaran lahan tahap pertama Rp 19,5 miliar.
“Sisa 4.575 meter persegi atau 65 persil yang belum dibebaskan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUBM-TR Provinsi Darma Budhi mengatakan, proses pembayaran pengadaan lahan masuk tahap kedua dan semua pemberian nilai itu sudah sesuai dengan perhitungan oleh KJPP.
“Nilai penggantian wajar telah dilakukan
Tahap kedua sudah diverifikasi dan 5 Persil siap dibayarkan dan kami targetkan 1-2 bulan pembebasan lahan ini selesai,” katanya.
Di lokasi Kepala BBPJN Wilayah 5, Kiagus Syaiful Anwar menjelaskan, pembebasan lahan menjadi paling utama sebab kalau ini belum bebas maka proses lelang pun tidak bisa dilakukan.
“Jika ini selesai 1-2 bulan maka Oktober bisa mulai dilakukan tender. Dengan anggaran Rp 250 miliar dengan sistem multiyears,” katanya.
Ia menargetkan jika proses pembebasan lahan selesai di Oktober maka setidaknya di akhir tahun 2021 bisa ground breaking. “Perkiraan pengerjaan butuh 16 bulan dimulai 2022,” katanya.
Syaiful menjelaskan FO akan dibangun dengan panjang 660 meter persegi, Bentang tengah 6 bentang sepanjang 270 meter. “Karena adanya perbedaan elavasi di anggaran 2021 sudah dianggarkan, dengan pembangunan ini bisa mengatasi kemacetan di ruas jalan tersebut,” katanya.
Reporter : Kamayel Ar-Razi