PALEMBANGSUMSEL

28.334 SR Jargas di Sumsel Terbengkalai, Negara Rugi Rp350 Miliar

BritaBrita.com,Palembang-Bantuan jaringan gas (jargas) untuk kabupaten kota di Sumsel yang bersumber dari APBN ditemukan 28.334 sambungan rumah (SR) terbengkalai. Kondisi ini membuat negara mengalami kerugian senilai Rp350 miliar.

Hal itu dijelaskan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa dalam rapat kordinasi bersama perwakilan pemerintah kabupaten kota di Hotel Novotel, Senin (31/5/2021).

Ia meminta kepala daerah untuk pemanfaatkan Jargas yang sudah dipasang dengan APBN ini bisa maksimal. Terutama sumsel sebagai lumbung energi.

Dari delapan kabupaten kota di Sumsel yang sudah mendapatkan jargas dari 127.078 SR dengan rincian 98.738 SR terutilisasi dan 28.334 SR tidak terutilisasi atau terbengkalai.

“Hampir 30 persen, ini sangat disayangkan, padahal ini uang APBN yang sudah dialokasikan tapi tidak dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Jika tidak terutilisasi artinya masyarakat menggunakan gas 3 kg dimana gas ini juga merupakan subsidi juga dengan nilai Rp35 triliun pertahun. Jika jargas tidak bermanfaat karena satu sambungan Jargas seharga Rp10 juga ini sangat merugikan negara.

Maka BPH meminta pemerintah kabupaten kota,PGN, PTGN, Petrogas, dan BUMD SP2J saling bekerjasama memaksimalkan dan mengidentifikasi mengapa ini terjadi, karena ini merugikan uang negara.

“Kita menghitung untuk Sumsel Rp350 miliar lost opportunity, secara nasional Rp2 triliun uang APBN habis tidak tepat sasaran,” katanya.

Diantara 28.334 SR di Sumsel yang terbengkalai diantaranya Kabupaten PALI 1.878 SR, Musi Rawas 3.729 SR, Muara Enim 6.231 SR, Musi Banyuasin 6.354 SR, Kota Palembang 580 SR, Ogan Ilir 1.329 SR, Ogan Kemering Ulu 5325 SR, Kota Prabuulih 2.918 SR.

“Masalahnya karena belum ada koordinasi dengan hulu gas yang mau jual gas belum selesai, pemasangan oleh kontraktor yang belum selesai, dan pipa distribusi belum ada,” katanya.

Reporter : Kamayel Ar-Razi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button