BritaBrita.com,Palembang-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang baru akan mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi 4.310 honorer dan 107 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maksimal Juli mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangam dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain usai rapat k9rdinasi bersama BPJS Kesehatan, Kamis (3/6/2021) mengatakan sejauh ini ada beberapa yang mendaftar secara mandiri karena tidak ditanggung Pemkot.
“Juni ini atau Juli baru akan secara resmi didaftar, akan ada launching nantinya. Tidak hanya pegawai honorer dan PPPK saja tapi yang tercover ada suami/istri dan tiga anak,” katanya
Zulkarnain mengatakan, Pemkot Palembang sudah menganggarkan sebesar Rp3,5 miliar untuk 4.310 pegawai honorer dan 107 PPPK. Karena ditanggung oleh pemkot maka mereka masuk ke dalam kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Sesuai ketentuan manfaatnya saja dan mereka mendapatkan fasilitas untuk kelas 2,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Atik mengatakan, pihaknya melakukan pembahasan bersama instansi terkait tentang rencana pemberian ansuransi kesehatan bagi para pegawai honorer dan PPPK di lingkungan Pemkot Palembang
“Selama ini belum kita daftarkan, selanjutnya yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan dan dicover pembayaran iurannya oleh Pemkot,” katanya.
Reporter : Kamayel Ar-Razi