BritaBrita.com,Palembang-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah menyiapkan anggaran Rp50 miliar untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, uang untuk pembayaran gaji ke-13 ASN sudah tersedia. Termasuk juga dengan payung hukum sudah ditandatangani oleh wali kota. Sehingga tidak ada halangan lagi untuk melakukan proses pembayaran.
“Kami sudah meminta BPKAD untuk segera dibayarkan karena Peraturan Walikota (Perwali) sudah ada. Paling lambat dalam minggu-minggu ini,” katanya, Rabu (9/6/2021).
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, total kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 di lingkungan Pemkot Palembang mencapai Rp 50 miliar bagi 11 ribu ASN baik guru dan juga pegawai struktural di Pemkot Palembang.
“Gaji ke-13 ini setara dengan gaji satu bulan. Juni ini pasti dibayarkan,” katanya.
Peruntukkan gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat membantu biaya masuk sekolah anak-anak para ASN Pemkot Palembang khususnya. Tetapi dengan kondisi pandemi Covid-19 ia berharap agar penggunaan anggaran dapat lebih bijak.
“Sebisa mungkin ini dihemat, kalau ada sisa silakan ditabung,” katanya.
Reporter : Kamayel Ar-Razi