BritaBrita.com,Palembang-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengimbau kepada seluruh sekolah agar menggunakan Dana Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan kebutuhan.
Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang, Ahmad Zulinto usai membuka acara Review Dana BOS tahap I Tahun 2021, di Aula Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kamis (10/6/2021).
“Dengan adanya Review penyuluhan hukum ini, diharapkan sekolah dapat menggunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Zulinto.
Karena menurut Zulinto, dana bos ini sifatnya digunakan untuk operasional yang bisa membantu masyarakat meringankan beban sekolah bagi anak didik.
“Dana bos ini tidak boleh dipakai untuk direhap, semua dana bos ini untuk operasional bagi para anak didik,” kata Zulinto.
Ia berharap, dengan adanya pencerahan ini, seluruh Kepala Sekolah bisa memahami dan mengerti.
“Jangan sampai dana bos ini digunakan untuk kepentingan yang lain,”tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kegiatan review dana BOS ini semacam sadar hukum.
“Dan ini merupakan warning, rambu-rambu dalam penggunaan dana bos bisa tahu ini loh rambu-rambunya,”ungkap Dewa.
Dalam penafsiran dana bos ini, lanjut Dewa, ada bermacam-macam.
“Maka dari itu kita datangkan Kejaksaan Tinggi dan kumpulkan seluruh kepala sekolah untuk mentaati semua regulasi yang ada. Agar penggunaan dana bos dapat dilakukan dengan baik,” pungkasnya.
Reporter : Sugi