PALEMBANGSUMSEL

Setop Kekerasan Perempuan dan Anak! Wagub: Mereka Punya Hak yang Sama

64 Ribu Anak Bawah Umur Ajukan Dispensasi Nikah

BritaBrita.com,Palembang-Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), H Mawardi Yahya didampingi Wakil Ketua TP PPK Provinsi Sumsel, Hj Fauziah Mawardi Yahya menghadiri kegiatan Dialog bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI tentang Hak Perempuan dan Anak.

Wagub Sumsel, H Mawardi Yahya mengatakan bahwa semua perempuan dan anak memiliki hak yang sama dalam berkontribusi membangun daerah.

“Ya, perempuan dan anak memiliki hak yang sama untuk membangun daerahnya masing-masing,” katanya

Lanjutnya, Oleh sebab itu dirinya meminta agar semua pihak dapat bekerja sama dalam mengurangi tindak kekerasan dan melindungi hak mereka dalam mengeluarkan pendapat untuk membangun daerah.

“Saya harap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat kita turunkan dengan bekerja sama antara pemerintah daerah dan pusat, sekaligus memperjuangkan hak mereka dalam bersuara,” ujar Mawardi

Mawardi mengungkapkan, untuk memperjuangkan hal tersebut atau dalam melaksanakannya tentunya diperlukan anggaran yang cukup. “Penanganan kekerasan dan perlindungan anak serta pemberdayaan perempuan tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari, saya harap bu menteri beserta jajaran dapat mendorong agar anggaran terkait hal tersebut dapat diperhatikan dan dicukupi agar kebutuhan anggaran di kab/kota dapat terpenuhi,” ungkapnya

Menteri PPPA Rl, Bintang Puspayoga mengatakan bahwa kegiatan dialog ini sangat bagus dan penting untuk dilaksanakan. “Tujuan dari kegiatan ini untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait permasalahan yang dihadapi oleh Kabupten/ Kota yang ada di Sumsel daIam melaksanakan pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diwilayah masing masing,” katanya singkat

Sementara itu, Asisten Perlindungan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) RI, Rofika mengatakan, Situasi Pandemi Covid-19 membuat angka pernikahan di bawah umur meningkat. “Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya angka dispensasi kawin mengalami kenaikan menjadi 64 ribu orang. Kondisi tersebut menunjukkan banyak pasangan baru dibawah usia 19 tahun yang melangsungkan pernikahan,’ katanya

Lanjutnya, situasi Pandemi membawa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi lebih kompleks. Situasi pembelajaran daring membuat pengawasan dan pola pengasuhan pada anak menjadi buruk. Selain itu, perekonomian yang memburuk membuat tingkat kekerasan pada perempuan dan anak menjadi lebih tinggi.

“Stres masalah ekonomi dibawa ke dalam rumah. Sehingga timbul kekerasan,” ujar Rofika.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button