BritaBrita.com,Palembang-Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama TNI/Polri menggelar razia Protokol Kesehatan (Prokes) dan pengetatan jam malam sesuai Permendagri nomor 14 tahun 2021, Sabtu (26/6/2021) malam.
Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB ini mengarah ke Taman Kelengkeng di Simpang Bandara, kemudian dilanjutkan ke kafe yang berada di jalan Kol. H Burlian, kafe di Jalan Angkatan 45 dan kafe di Jalan Basuki Rahmat, dan salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Soekarno Hatta.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Sat Pol PP Sumsel Aris Saputra juga membubarkan kerumunan di Taman Kelengkeng yang dinilai tidak menerapkan Prokes seperti padatnya pengunjung dan diantaranya yang tidak memakai masker.
“Ini kegiatan rutin dari tim gabungan satgas Covid-19 Provinsi Sumsel, jadi kami telah mendapatkan laporan ada beberapa tempat seperti taman Kelengkeng yang setiap hari ramai pengunjung dan tidak menerapkan Prokes. Oleh karenanya kita bubarkan,” kata Aris saat di temui usai Giat Razia.
Aris Saputra menjelaskan jika saat ini kota Palembang masih dalam Zona Merah sebaran Covid-19. Untuk itu ia bersama tim gabungan menjalankan razia penegakan Prokes di tempat keramaian.
“Kita juga membubarkan dan menutup kafe, Bar, dan tempat makan yang masih buka lewat pukul 21.00, ini sesuai permendagri nomo 14 2021 yang mengatakan pengetatan jam malam maka kafe, bar dan tempat makan sudah tutup pukul 20.00, Wib” tegasnya.
Dalam giat razia tadi malam Aris juga menyayangkan adanya kecurangan dari beberapa pengelola kafe, tempat makan ataupun bar yang coba menipu petugas dengan seolah olah memperlihatkan bahwa tempat mereka tutup jika dilihat dari luar. Namun, ketika dibuka dan masuk kedalam ternyata tempat itu buka dan ramai pengunjung yang tak menerapkan Prokes.
“Ini yang lebih memprihatinkan, dan terjadi di beberapa tempat hiburan yang kami datangi. Untuk itu kami bubarkan tempat itu, selain telah melewati jam malam juga tidak menerapkan Prokes,” ungkapnya.
Razia juga menjaring puluhan masyarakat yang tidak menerapkan Prokes dengan memberikan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu nasional dan
push up.
“Kita berikan teguran keras agar jangan sampai mengulangi lagi,” ungkapnya.
Aris berharap agar razia Prokes ini dapat mengingatkan warga Kota Palembang serta masyarakat Sumsel umumnya agar tetap disiplin menjalankan Prokes seperti 3 M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).
“Mudah mudahan Covid segera berakhir dan Kota Palembang bisa kembali lagi menjadi Zona Kuning atau bahkan Zona Hijau. Tetap disiplin jalankan Prokes kesehatan. Kedepan, Giat seperti ini akan kami lanjutkan agar masyarakat kota Palembang semuanya mengetahui pentingnya Prokes,” katanya.
Reporter : Maulana