PALEMBANGSUMSEL

Penerapan Ganjil Genap di Palembang Tuai Kritikan

BritaBrita.com,Palembang-Penerapan ganjil genap di Palembang sejak Senin 5 Juli 2021 menuai kritikan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang, dr Zulkhair Ali mengatakan, kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) awalnya bertujuan untuk mencegah mobilitas masyarakat agar tidak menimbulkan kerumunan. Tetapi nyatanya kebijakan ini memiliki dampak yang besar.

“Ada salah satu rumah sakit yang berada di dalam kawasan ganjil dan genap ini tentunya bakal berpengaruh dengan mobilitas rumah sakit ini,” katanya, Selasa (6/7/2021).

Aturan ganjil genap ini hanya diberlakukan untuk kendaraan roda empat atau lebih seperti mobil saja tidak berlaku untuk motor. Kita tahu, mayoritas anak muda berkerumun menggunakan motor seperti nongkrong di coffee shop dan lain sebagainya. Menurutnya aturan ini perlu dievaluasi lagi karena dampaknya tidak terlalu besar.

“Menurut kami dari IDI itu dampaknya tidak terlalu besar, kebetulan juga saya tinggal di wilayah yang masuk dalam ganjil dan genap ini,” katanya.

Menurutnya, salah satu solusinya jika memang daerah aturan ganjil dan genap ini tempat terjadinya kerumunan, maka secara pribadi dia menyarankan untuk menutupnya, dan hanya memperbolehkan kendaraan penduduk setempat untuk lewat serta kendaraan dari rumah sakit saja.

“Jadi kami kira aturan ini tidak terlalu besar dampaknya, jadi silakan Gubernur Sumsel untuk mengevaluasinya kembali,” katanya.

Penerapan ganjil-genap di beberapa titik yakni di Jalan Merdeka (Simpang Empat Kodim Palembang), POM IX – Sumpah Pemuda, Kapten A Rivai (Simpang 5 DPRD Provinsi – Kantor Samsat), dan Angkatan 45 (Hotel Arista – Cucian Mobil 45).

Pembatasan tersebut akan berlangsung selama dua minggu ke depan dari tanggal diberlakukan. Tepatnya Senin – Kamis mulai pukul 16.30 – 22.00 WIB. Lalu Jumat – Minggu mulai pukul 17.00 – 22.00 WIB.

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button