PALEMBANGSUMSEL

PPKM di Palembang Diperpanjang Sampai 8 Agustus. Dinas Kesehatan Beberkan Alasannya

BritaBrita.com,Palembang-Pengetatan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Palembang diperpanjang hingga 8 Agustus mendatang.

Kota Palembang sudah menerapkan PPKM sejak 9 Juli 2021 dan saat ininakan menerapkan PPKM level 4 naik dari sebelumnya di level 3

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang, kasus aktif Covid-19 saat ini sangat tinggi mencapai 4.454 dan ketersediaan tempat tidur khusus pasien Covid-19 atau BOR (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit sudah banyak yang penuh dan rata-rata hampir penuh.

Kasi kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Palembang sekaligus Satgas Covid-19 Kota Palembang, dr Mirza Susanti mengatakan, Pemerintah Kota Palembang meminta masyarakat untuk pro aktif menerapkan protokol kesehatan.

“Tempat tidur khusus pasien Covid di 18 rumah sakit rujukan ada 1.368, diantaranya di Rumah Sehat Wisma Atlet disediakan 220, ruang isolasi RS 1.260, ruang intensif RS 108, dan tempat tidur persiapan RS ada 46,” katanya.

Dari total tempat tidur isolasi yang tersedia itu total yang sudah terisi 1.154 (84,36%), pasirn dirawat di rumah sehat Wisma Atlet Jakabaring 163 (74,09%), kosong 214 (15,64%).

Berikut data tingkat keterisian tempat tidur / BOR RS di Kota Palembang per 25 Juli 2021 berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang:

1. RSMH Palembang 82,94 persen

2. RSU Pertamina 85, 71 persen

3. RSU AK Ghani 57,14 persen

4. RSU Pusri 82,22 persen

5. RS RK Charitas 79,84 persen

6. RSI Siti Khadijah 97,01 Persen

7. RSU Bunda 100 Persen

8. RSU Palembang Bari 87,35 persen

9. RS Myria 94,44 Persen

10. RS Muhammadiyah 36,14 persen

11. RSU Hermina 96,00 persen

12. RS Bhayangkara 100 persen

13. RSU Pelabuhan 93,88 persen

14. RS Siloam Sriwijaya 98,31 persen

15. RSUD Siti Fatimah 87,30 persen

16. RS Ernaldi Bahar 50,50 persen

17. Rs Ar Rasyid 100 persen

18. RSU Karya Asih 80,00 Persen

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button