BritaBrita.com,Palembang-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru meminta kepala daerah yang daerahnya dinyatakan masuk zona merah untuk meningkatkan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment).
“Ada 13 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel yang masuk zona merah, nah saya minta kepada kepala daerah untuk aktif melakukan testing, tracing dan treatment,” katanya,Rabu (4/8/2021).
Adapun ke 13 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel yang masuk Zona Merah Covid-19 yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Rawas (Mura), Ogan Ilir (OI), Banyuasin, Muara Enim, Lahat, Kota Pagaralam, Lubuk Linggau, Prabumulih dan Palembang.
“Untuk Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Banyuasin (Muba), Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Empat Lawang masuk ke dalam zona orange,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, dirinya tidak heran dengan penambahan zona merah tersebut. Penambahan zona merah yang awalnya hanya 8 daerah bertambah menjadi 13 daerah disebabkan oleh testing dan Tracing nya yang tidak masif.
“Tidak heran, karena kita tengah aktif melacak orang yang berdekatan dengan pasien Covid-19. Apalagi masyarakat sudah mengerti dan sadar untuk memeriksa kesehatan mereka,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, setiap daerah harus memisahkan pasien positif Covid-19 dari yang bergejala dengan yang tidak memiliki gejala.
“Kita harus memisahkan penyintas Covid-19 yang punya penyakit penyerta dan yang bergejala ringan. Maka harus dipisahkan, untuk yang tanpa gejala yang cukup isolasi mandiri. Jika memang di daerahnya tidak memadai bisa dipindahkan pada daerah tetangga, misalnya dari Kabupaten OI atau Banyuasin bisa isolasi di Kota Palembang karena dekat,” ungkapnya.
Reporter : Maulana