PALEMBANGSUMSEL

Ibu Hamil Sudah Boleh Vaksin Covid-19. Ini Ketentuannya

BritaBrita.com,Palembang-Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palembang, dr Fauziah Mkes mengatakan saat ini para ibu hamil sudah bisa melakukan vaksin Covid-19 di fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi. Namun harus dengan proses screening dan telah konsultasi dengan dokter kandungan.

“Ini sudah sesuai surat edaran dari Kementerian HK. 02. 01/1/ 2007/2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil yang berlaku sejak 2 Agustus lalu”ujarnya,Jumat (6/8/2021).

Menurut Fauziah, pelaksanaan screening lanjutan untuk memastikan kondisi ibu dan janin sehat agar bisa dilakukan penyuntikan vaksin.

“Minimal usia Trimester kedua sudah bisa dilakukan vaksinasi dosis pertama. Mereka masuk dalam kelompok prioritas,” katanya.

Syarat lain untuk vaksinasi para ibu hamil diantaranya yang tidak memiliki gejala penyakit bawaan setelah dilakukan screening kesehatan. Maka, sebelum vaksin ibu hamil disarankan melakukan konsultasi ke dokter kandungannya untuk antisipasi.

“Jika kondisinya sehat maka bisa divaksin,” katanya.

Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil ini menyusul banyaknya pasien Covid-19 yang terpapar berasal dari ibu hamil. Oleh karenanya meningkatkan imunitas dan daya lindung vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil masuk dalam prioritas.

“Setidaknya ada 10 pertanyaan screening yang akan ditanyakan oleh petugas dan ibu hamil dan harus menjawab dengan jujur. Screening ini dimaksudkan untuk meminimalisir dampak dari vaksinasi atau KIPI setelah vaksinasi. Makanya perlu screening agar tahu apakah ada alergi atau tidak. Kalaupun terjadi KIPI ada alur penanganan ke RS yang melayani vaksinasi sebab petugasnya sudah mendapatkan penanganan seperti RSMH dan RSUD Bari,” katanya.

Untuk itu, para ibu hamil jangan ragu melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan (Faskes) yang telah mendapat supervisi dari dinas kesehatan.

“Semua Faskes yang telah mendapatkan Pcare Vaksin,” katanya.

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button