BritaBrita.com,Palembang-Wali Kota Palembang, Harnojoyo hingga saat ini belum mewajibkan kartu vaksin bagi warganya yang ke tempat-tempat pelayanan publik seperti mal atau pasar tradisional. Sebabnya, hingga kini capaian vaksin masih rendah dan mal semuanya tutup kecuali sektor esensial seperti supermarket atau apotik dalam mal.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, selama perpanjangan PPKM sampai 23 Agustus nanti peraturan masih tetap sama termasuk operasional mal.
“Mal tetap tutup untuk kunjungan masyarakat, hanya yang essential saja buka, tidak ada layanan makan minum di tempat,” katanya, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya, belum dibukanya mal untuk kunjungan ini untuk mengurangi penyebaran kasus dengan pembatasan mobilitas sehingga tujuannya untuk menekan penularan Covid-19.
“Kita (Palembang) tidak ada aturan penggunaan bukti vaksin Covid-19, karena capaian vaksinasi pun masih rendah,” katanya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi vaksinasi Covid-19 di Palembang saat ini dari total sasaran 1.242.206, untuk dosis pertama baru 28,45% dan dosis kedua 18,18%. “Belum semua orang divaksin, kendalanya karena minimnya stok vaksin,” katanya.
Bahkan, di beberapa Puskesmas pun saat ini belum melayani vaksinasi dosis pertama karena stok vaksin yang tidak ada, kecuali dosis kedua.
Reporter : Pitria