Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi yang Jasadnya Dimakan Anjing Liar
BritaBrita.com,Garut-Polisi menangkap ibu muda pembuang bayi yang jasadnya sempat dimakan anjing liar di Kabupaten Garut. Perempuan tersebut hanya bisa pasrah saat polisi menangkap di rumahnya di Kampung Ciarileu, Kecamatan Cikajang, Garut.
Tersangka bernisial S (28) ini ditangkap dan kemudian digelandang ke Mapolsek Cikajang guna pemeriksaan awal. Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.
Dalam pemeriksaan itu akhirnya terungkap, S mengaku telah membuang bayi karena merasa malu hamil di luar nikah. Pilihannya dengan membuang bayi malang itu ke kebun pisang.
“Jasad bayi yang baru dilahirkan pelaku sengaja dibuang di kebun pisang. Bayi itu dikubur, namun tidak terlalu dalam hingga mengeluarkan bau yang terendus seekor anjing. Kami menemukan jasad bayi hanya tinggal kaki sebelah kiri,” kata Kapolsek Cikajang, Iptu Sularto, Minggu (15/8/2021).
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Garut.
Sebelumnya, seperti dilansir inews.id, warga Kampung Ciarileu sempat dibuat geger dengan kasus tersebut. Warga sempat melihat adanya seekor anjing memakan sesuatu yang mencurigkan. Ketika diikuti dan memastikan benda yang dimakan anjing, ternyata berupa potongan tubuh bayi. Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke kepolisian terdekat.