NASIONAL

Resmi, Harga Tes PCR Turun Jadi Rp495 Ribu Berlaku 17 Agustus

BritaBrita.com,Jakarta-Pemerintah akhirnya menurunkan harga Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp495.000 untuk wilayah Jawa-Bali, dan Rp 525.000 untuk luar Jawa-Bali berlaku mulai hari ini, Selasa (17/8). Hasil tes PCR harus dapat dikeluarkan dalam durasi maksimal 1×24 jam.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan penurunan harga tes PCR ini dilakukan untuk memperbanyak jumlah dan mendorong pelaksanaan testing sesuai arahan presiden. Pengurangan harga ini mencapai 45 persen dari batas harga tertinggi sebelumnya.

“Hasil pemeriksaan juga bisa didapatkan masyarakat dengan lebih cepat, sehingga kasus konfirmasi segera bisa ditindaklanjuti,” ujarnya dalam keterangan pers pada Selasa (17/8/2021).

Bila tes PCR semakin murah dan cepat maka mempermudah masyarakat yang memerlukan. Ia berharap kebijakan baik ini dapat memotivasi lebih banyak warga untuk bersikap proaktif melakukan tes secara mandiri.

“Sehingga pada akhirnya Indonesia lebih cepat pulih dari pandemi,” imbuhnya.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri. Tarif ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit. Penyelenggaraan penelusuran mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.

Dalam pernyataannya, Abdul Kadir mengaku harga tes PCR sebelumnya cukup tinggi karena unit cost disesuaikan dengan harga bahan-bahan yang diperlukan. Harga bahan tersebut cukup tinggi pada masa awal pandemi.

Aturan batas harga tertinggi pemeriksaan RT-PCR yang berlaku mulai 17 Agustus 2021 ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Kemenkes. Batas harga tertinggi tes PCR di luar Jawa-Bali berbeda dengan di Jawa-Bali karena memperhitungkan variabel biaya transportasi. Seperti dilansir CNN Indonesia, Pengawasan dan pembinaan terhadap unit-unit pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan tes PCR akan dilakukan oleh dinas kesehatan wilayah masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button