BritaBrita.com,Palembang-Meski masuk dalam resiko rentan penularan Covid-19, namun tidak ada alokasi khusus bagi ibu hamil. Hal itu dikatakan Plt Kabid Kesmas Dinkes Kota Palembang, dr Mirza Susanty saat diwawancarai, Rabu (18/8/2021).
“Apalagi kita tahu sudah banyak ibu hamil yang meninggal karena Covid-19 sehingga sangat penting untuk dilakukan vaksinasi,” katanya.
Menurutnya, dibolehkannya ibu hamil memperoleh vaksin Covid-19 tertuang dalam
Surat Edaran dari Kemenkes Hk.02.01/I/2007/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi ibu hamil. Dan mesti ada alokasi khususnya.
Meski begitu, ia telah memberikan sosialisasi kepada para ibu hamil. Seperti memberikan penjelasan secara rinci agar bisa dipahami betapa pentingnya pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil.
“Saat ini baru 100 Orang ibu hamil di Kota Palembang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dan vaksinasi bisa didapat di fasilitas kesehatan utama, yakni Puskesmas,” katanya, Rabu (18/8/20201).
Meskipun begitu, saat ini, jumlah ketersediaan vaksinasi kian menipis yakni tinggal 15 ribu yang diperuntukkan bagi dosis 2 masyarakat Kota Palembang.
“Saat ini belum masuk tambahan vaksin baru untuk Kota Palembang,” katanya.
Sementara itu, akan ada tahapan screening yang diberikan bagi ibu hamil yang akan divaksin. Sebab, screening kesehatan yang dilaksanakan memiliki perbedaan dibandingkan screening vaksin pada umumnya.
“Perbedaan sedikit, tensi hrs dibwh 140/90. Kemudian ada screening terkait gejala pre eklampsia (keracunan kehamilan). Jadi lebih rinci pemeriksaannya,” katanya.
Reporter : Pitria