BritaBrita.com,Palembang-Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), H Mawardi Yahya meminta agar warga Sumsel yang tak mampu bisa memperoleh tes PCR gratis.
“Harapan kita begitu, digratiskan saja PCRnya bagi yang tak mampu,” katanya saat diwawancarai seusai menerima bantuan berupa oksigen dari SKK Migas, KKKS Sumsel yang digelar di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (18/8/2021).
Menurut Mawardi, aturan PCR berbayar itu baik jika diperuntukkan bagi masyarakat yang mampu.
“Saya rasa tidak salah (aturan PCR mahal) bagi mereka yang mampu. Bagi yang tidak mampu, ada program dari pemerintah secara langsung,” ujar Mawardi
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel, Lesty Nuraini mengatakan, belum lama ini sudah keluar edaran dari Kementerian Kesehatan mengenai aturan biaya tes PCR. Edaran ini sudah ditujukan kepada Dinkes Provinsi, Kabupaten dan Kota, Laboratorium, Rumah Sakit dan seluruh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).
“Jadi tarif PCR untuk di luar Pulau Jawa Bali adalah sebesar Rp525.000 dan edaran ini agar diikuti dan harus diterapkan. Agar semua pihak menyesuaikan segera. Kalau harga PCR di atas itu, tentu nantinya akan ada sanksi,” katanya
Lebih lanjut diungkapkannya, pihaknya tidak mengeluarkan edaran khusus, sebab edaran cukup dilakukan satu pintu dari Kemenkes.
“Kita harapkan semua tes hasilnya bisa didapat maksimal 24 jam, namun tidak semua daerah di Sumsel memiliki laboratorium tes sampel tersebut. Di Sumsel, contohnya Musi Rawas Utara belum ada laboratorium, jadi kita harus perhitungkan (keterlambatan hasil tes keluar),” ungkap Lesty.
Reporter : Maulana