BritaBrita.com,Palembang-Sekretaris Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Wazri mengatakan besaran gaji yang akan diterima tenaga Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (PPEP) sebesar Rp2 juta.
“Untuk gaji tenaga PPEP ini mulai Rp1,5 Juta hingga Rp2 Juta,” katanya
Adapun tenaga PPEP yang menerima Gaji Sebesar Rp2 juta adalah tenaga PPEP yang lulusan Strata 1 (S1).
“Kalau untuk tenaga PPEP yang lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga D3 untuk besaran Gajinya yaitu sebesar Rp1,5 juta,” ujar Wazri.
Wazri mengakui besaran gaji yang diterima tenaga PPEP ini memang masih dibawah Upah Minimum (UMK).
“Tapi kalau nanti kondisi membaik akan diperbaiki lagi, karena ini menggunakan anggaran APBD,” jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya mengharapkan peran serta dari Pemerintah Kabupaten/Kota, seperti memberikan biaya operasional (BOP).
“Jadi untuk PPEP ini baru sebatas gaji. Nantinya berproses untuk diberikan fasilitas lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan, insentif beras dan lain-lain,” ungkap Wazri
Wazri menambahkan, tugas PPEP ini seperti budidaya, pasca panen dan sampai pengolahan hasil. Tidak beda jauh dengan teman-teman penyuluh.
“Dari 17 Kabupaten/Kota untuk wilayah yang masih membutuhkan PPEP seperti Empat Lawang, Palembang, OKI, OKU Timur, OKU Selatan dan lain-lain,” katanya.
Reporter : Maulana