PALEMBANGSUMSEL

Herman Deru : Sumsel Belum Bisa Terapkan Aturan Kartu Vaksin Untuk Masuk Mal

BritaBrita.com,Palembang-Penerapan kartu vaksin untuk bisa masuk ke dalam Mal belum bisa diterapkan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumsel, Rabu (25/8/2021)

“Ya, untuk di kita belum bisa diterapkan aturan menunjukkan kartu vaksin untuk masuk kedalam mal ini,” katanya

Lanjutnya, aturan ini tidak dapat diterapkan di Provinsi Sumsel karena vaksinasi di Provinsi Sumsel belum mencapai minimal 50 persen.

“Minimal sudah diatas 50 persen warga di suatu daerah sudah divaksin. Baru kita bisa terapkan persyaratan kartu vaksin untuk berbagai kegiatan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kebijakan penggunaan kartu vaksin tersebut baru cocok diterapkan untuk beberapa kegiatan saja.

“Seperti penerbangan. Itu kan memang domain pemerintah pusat. Bukan pemerintah daerah. Tapi kalau untuk mall mungkin masih belum,” ungkapnya

Dijelaskannya, saat ini animo masyarakat Provinsi Sumsel khususnya Kota Palembang dalam melakukan Vaksinasi sangat tinggi, contohnya antrian Vaksin yang membludak kemarin.

“Ini salah satu contoh, kenapa saya selalu minta percepatan vaksin itu. Salah satu yang akan kita buat surat ke satgas Covid-19 Nasional yaitu terjadinya animo yang luar biasa dari masyarakat untuk divaksin. Karena sampai saat ini distribusi Vaksin yang di kirim pemerintah pusat masih tergolong jauh dari cukup,” jelasnya.

Gubernur menambahkan, meskipun begitu dirinya tetap meminta masyarakat Provinsi Sumsel untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). “Walaupun ada kelonggaran kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Prokes harus semakin meningkat,” katanya.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button