BritaBrita.com,Palembang-Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), H Mawardi Yahya mengatakan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (Muka) di Kota Palembang Masih belum bisa diterapkan. Meskipun sebaran kasus Covid-19 di Kota Palembang sudah melandai, namun pemerintah pusat belum mengizinkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau Sekolah offline.
“Kota Palembang masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan jika daerah yang masih berada pada Level 4 PPKM maka belum diizinkan menggelar PTM. Nah maka dari itu Kota Palembang belum bisa atau belum diizinkan untuk menerapkan PTM,” ujar Mawardi, Kamis (26/8/2021).
Mawardi mengungkapkan, daerah yang berada di bawah Level 4 atau level 1, level 2 dan level 3 bisa menerapkan PTM, namun dengan syarat semua tenaga pendidikan seperti guru, staff TU dan lainya telah melakukan vaksin.
“Ada beberapa syarat seperti semua tenaga pengajarnya harus divaksin. Tentunya kami akan menurunkan tim satgas untuk memastikan tenaga pendidikan kita sudah divaksin,” ungkapnya
Sedangkan syarat lainnya untuk memberlakukan sekolah tatap muka yaitu sekolah hanya diizinkan 50 persen siswanya yang mengikuti PTM.
“Untuk itulah mungkin sekolah harus memberlakukan juga sistem bergilir. Setiap siswa dalam 2 hari satu harinya PTM sisanya mungkin bisa melalui daring (Online),” jelas Mawardi
Untuk diketahui, saat ini 17 Kabupaten kota di Sumsel yang berada di level 4 zona PPKM hanya Kota Palembang. Sedangkan di Level 3 yakni Kota Lubuk Linggau, Kota Pagaralam, Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, Kabupaten OI, Kabupaten OKU OKUT dan OKUS serta Kabulaten Musi Banyuasin. Sedangkan yang berada di Level 2 yakni Kabupaten Lahat, Kabupaten OKI dan Kabupaten PALI.
Reporter : Maulana