BritaBrita.com,BANYUASIN – Sekolah di Banyuasin telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai tanggal 23 Agustus 2021. Hal itu seiring terbitnya
Surat Edaran (SE) terkait dibolehkannya PTM terbatas tanggal 16 Agustus 2021 dengan nomor 1495/Disdikbud/2021.
Pada SE tersebut menyebutkan, PTM terbatas dilaksanakan oleh satuan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk juga Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Ibtidakiyah (MI) se Kabupaten Banyuasin.
Pendidikan Paket A, B dan C, dan untuk penyelenggaraan PTM Terbatas sudah bisa mulai dilaksanakan tanggal 18 Agustus 2021, pada semester ganjil tahun 2021. Namun, sebagai persiapan maka PTM terbatas baru dilaksanakan pada Senin, 23 Agustus 2021.
Kepala Sekolah SDN 21 Talang Kelapa Marliani Spd mengatakan, sesuai dengan instruksi mulai senin 23 agustus 2021 sekolahnya sudah menggelar PTM terbatas.
“ PTM terbatas sendiri dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni pemeriksaan suhu, cuci tangan, penggunaan masker, dan menjaga jarak, “ ucapnya.
Dia menambahkan, anak didik yang mengikuti PTM terbatas dalam satu kelas dibagi menjadi dua, sehingga dalam satu kali pertemuan PTM terbatas, jumlah anak didik yang hadir tidak terlalu banyak dan bisa diatur jaraknya satu persatu.
“Saya sangat bersyukur kita sudah bisa melaksanakan PTM walaupun masih terbatas, dengan harapan PTM terbatas ini bisa memotivasi anak didik dalam belajar dan efektifitas pembelajaran semakin baik, dan semoga mata rantai covid-19 segera hilang dan kita bisa melaksanakan proses belajar mengajar normal seperti sebelumnya, “ harapnya.
Reporter : Arsen