PALEMBANGSUMSEL

Palembang PPKM Level 3, Kapasitas Mal dan Acara Resepsi Pernikahan 50%

BritaBrita.com,Palembang-Kota Palembang telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dengan kelonggaran hingga 20 September 2021.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, per 6 September saat ini tingkat kesembuhan cukup tinggi bertambah 60 (93,04%) kasus aktif 939 (3,14%), dan tingkat keterisian tempat tidur isolasi (BOR) 229 (17,19%).

“Level PPKM sudah turun dari 4 menjadi 3, artinya kasus Covid semakin membaik dan ini harus ditingkatkan,” katanya, Selasa (7/9/2021).

Meskipun PPKM diperpanjang sampai 20 September, tetapi sudah banyak kelonggaran yang diberikan untuk masyarakat Kota Palembang. Meski demikian, protokol kesehatan tetap dilaksanakan.

“Kelonggaran operasional mal mulai jam buka 10.00 – 08.00 WIB dengan kapasitas kunjungan jadi 50 persen,” katanya.

Selain itu juga, pernikahan boleh mengadakan resepsi dengan kapasitas undangan 50%. Tempat ibadah dibuka seperti biasa dengan tingkat keterisian meningkat 50% juga kegiatan sosial lainnya dengan kapasitas 50%.

“Sekarang kegiatan pembelajaran di sekolah juga sudah diperbolehkan tinggal kesiapan sekolah menyiapkan protokol kesehatan yang sesuai aturan masih ada yang belum bisa buka,” katanya.

Dalam hal ini juga pemerintah dan DPRD Kota Palembang terus mendorong agar masyarakat mau divaksin. Didamping juga, pemerintah harus selalu siap stok vaksin agar tidak ada kelangkaan terutama dosis satu di fasilitas kesehatan.

“Yang sudah vaksin dosis satu sudah 36,03% dari target 1.255.715 orang, kami terus koordinasi dengan pusat agar mendapat stok vaksin yang banyak,” katanya.

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button