BritaBrita.com,Banyuasin – Setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Banyuasin Tahun 2021 disahkan hingga larut malam, Senin (13/9/2021) pukul 23.00 WIB. Tarik ulur anggaran dikarenakan anggota badan anggaran DPRD Banyuasin melihat sesuatu yang “janggal” (anggaran gendut) pada anggaran Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi Informasi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin.
Anggota Banggar kemudian melakukan klarifikasi ulang terhadap anggaran pada dinas tersebut seperti dinas kesehatan serta DPKAD terkait anggaran insentif tenaga kesehatan dan Diskominfo serta PMD terkait pelaksanaan Pilkades secara serentak.
“ ini baru pertama kali ini APBD P Tahun 2021 disahkan hingga malam hari. Padahal dari jadwal yang ada di protokol, seharusnya pembahasan dan pengesahan APBD P itu dimulai pukul 13.00 WIB, “ ujar Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi.
Sukardi mengatakan persoalan ini berawal dari laporan tingkat komisi ke banggar. mengenai ditemukan hal yang belum sinkron, sehingga diperlukan klarifikasi ulang terhadap instansi tersebut.
“Sehingga rekan banggar minta klarifikasi ulang. Terutama pada dinas kesehatan terkait anggaran insentif nakes sebesar Rp 40 miliar pada APBD Perubahan. Padahal di APBD induk tidak sebesar itu,” jelasnya.
Anggota banggar tidak hanya memanggil kepala OPD terkait tapi juga didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin, Dr HM Senen Har SIp Msi untuk klarifikasi persoalan tersebut. “Itu khusus anggaran dinas kesehatan,” imbuhnya.
“Pimpinan sidang sebetulnya sudah memberikan opsi agar paripurna ditunda untuk sementara waktu dan dijadwal ulang oleh banmus tapi bupati meminta jangan ditunda, karena prosesnya panjang. Mulai anggaran dievaluasi dan diperbaiki oleh gubernur dan lain sebagainya,” ucapnya.
Dan juga pada Selasa (14/9) Bupati Banyuasin H Askolani SH MH ada kegiatan ke Banyuwangi. “Bupati pun siap menunggu kendati sampai malam (disahkan),” ujarnya.
Anggota DPRD Banyuasin Tismon menambahkan, molornya sidang paripurna pengesahan disebabkan juga sebagian anggota DPRD Banyuasin memilih pulang karena sudah bosan menunggu proses sidang paripurna yang berlangsung alot tersebut.
“Anggota rapat tidak kuorum, karena ada anggota DPRD tidak hadir dengan alasannya tidak diketahui, ” kata Tismon.
Reporter : Arsen