BritaBrita.com,Banyuasin – Tim Reskrim Polsek Talang Kelapa, Banyuasin menangkap pelaku pencurian handphone (Hp) setelah memancing pelaku untuk ‘COD-an’. COD sendiri merupakan transaksi pembelian online dengan istilah Cash On Delivery (COD) atau metode pembayaran saat barang tiba.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar Hasyim melalui Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa Iptu R Nugroho Panji membenarkan hal tersebut. Polisi membekuk dua pelaku bernama Zul (24) dan Supriadi (23) keduanya warga Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Hal ini setelah mendapatkan laporan korbannya Alfi Sahar (28) warga Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Menurut Kapolsek, setelah menerima laporan korban, Personil Reskrim Polsek Talang Kelapa melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian. Dimana didapati seseorang yang menawarkan 1 unit Hp merk VIVO Y 12 warna biru secara online di aplikasi market place atau internet.
Polisi pun melakukan undercover buy (penyamaran untuk membeli) dan mengajak penjual melakukan transaksi ‘COD-an”. Awalnya kedua pelaku menolak melakukan COD-an namun setelah dibujuk kemudian transaksi COD-an disepakati dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
“Kedua pelaku mengakui mendapatkan Hp tersebut dari hasil curian. Dan dari pengakuan kedua tersangka mereka dibantu dua orang tersangka lain berinisial A dan A. Saat ini tim Opsnal unit Reskrim Polsek Talang kelapa sedang melakukan pengejaran terhadap 2 (dua) orang pelaku lainnya, “ pungkas panji.
Seperti diketahui, laporan kejadian pencurian tanggal 11-9-2021 sekitar Pukul 04.00 WIB Di Perum Jaya bersama Blok A1 No.13 Rt.15 Rw.03 Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Saat itu korban baru bangun tidur dan mendapati pintu kamar dan pintu depan kediamannya sudah terbuka. Dengan panik, korban langsung memeriksa kamar dan mengecek barang berharga miliknya, didapati kondisi lemari sudah terbuka setelah dicek barang-barang milik korban sudah tidak ada lagi di lemari. Korban mengalami kerugian kehilangan 1 buah Hp Samsung A20 warna biru, 1 buah Hp Vivo Y 12 S warna biru, 1 buah Hp A 5 warna cream serta 1 buah perhiasan kalung emas 5 gram dengan total kerugian korban diperkirakan Rp15 juta.
Reporter : Arsen