BritaBrita.com,Palembang-Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memperpanjang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, berdasarkan pengumuman dari pemerintah pusat yang didengar dari televisi bahwa PPKM kembali diperpanjang.
“Ya, semalam saya dengar di televisi ada pengumuman bahwa PPKM diperpanjang untuk di pulau Jawa dan Bali dan yang lainnya,” katanya,Selasa (21/9/2021).
Meskipun telah mendengar PPKM diperpanjang, pihaknya tetap menunggu Surat Keputusan (SK) resminya. “Kita tunggu dulu SK nya ya, karena saya belum dapat,” ujarnya.
Herman Deru mengungkapkan, apa yang diubah untuk PPKM saat ini, apakah ada kelonggaran ataukah ada pengetatan.
“Rasanya PPKM ini esensinya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, agar tetap tata pada protokol kesehatan (Prokes),” ungkapnya
Dijelaskannya, untuk saat ini Provinsi Sumsel berada di Level 3-1. Untuk Palembang saat ini berada di Level 2 dan hanya Prabumulih yang level 3.
“Dengan turunnya level ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk menerapkan Prokes. Dan saya tak pernah lupa selalu mengingatkan jangan lalai atau jangan lengah walaupun sudah terjadi penurunan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel, Fery Yanuar membenarkan bahwa untuk di Sumsel ada level 3-1.
“Untuk yang level 3 hanya Prabumulih dan level 1 hanya Musirawas. Sedangkan sisanya level 2, termasuk Kota Palembang,” katanya
Lanjutnya, meskipun level sudah turun diharapkan masyarakat tetap mematuhi Prokes, tidak berkerumun, membatasi mobilitas dan jaga jarak, agar kasus tidak meningkat.
“Kalau melihat perkembangan kasus Covid-19 di Sumsel Alhamdulillah melandai. Bahkan bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit yang ada di Sumsel turun,” ujar Fery
Fery mengungkapkan, berdasarkan data yang ada untuk penambahan kasus konfirmasi baru di Sumsel setiap harinya menurun. Berdasarkan data pada 19 September 2021 penambahan kasus Covid-19 sebanyak 28 kasus dan pada 20 September 2021 penambahan kasus baru 24 kasus. “Untuk bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit yang ada di Sumsel juga turun. Sumsel BOR nya 8 persen dan di Palembang BOR nya juga sudah 10 persen. Sedangkan untuk Prabumulih BOR nya 18 persen,” ungkapnya.
Reporter : Maulana