PALEMBANGSUMSEL

Ini Delapan Prinsip Ekonomi Islam yang Wajib Anda Ketahui

BritaBrita.com,Palembang – Dalam kajian rutin mengenai keislaman yang diinisiasi Dompet Dhuafa (DD), Ustaz H. Muhammad Taufik Saiman, S. Ag., M.E. memberikan pemahaman mengenai ekonomi syariah atau ekonomi Islam. Memulai pemaparannya yang disiarkan Live on YouTube dan Facebook DDSumsel baru-baru ini, Ustaz Taufik memulai dengan menyampaikan firman Allah di dalam Alquran yang artinya,

“Wahai orang-orang beriman masuklah kalian ke dalam Islam dalam kaffah atau menyeluruh dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”. Hal itu diperintahkan Allah SWT untuk masuk kedalam islam secara menyeluruh dan totalitas. Termasuk dengan mempelajari ekonomi Islam secara benar.

Dalam berbagai literasi, ekonomi Islam menurut Umar Chapra merupakan contoh cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber daya yang seirama dengan maqasihd al syari’ah, tanpa mengekang kebebasan individu, menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi yang berkepanjangan atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta jaringan moral.

“Apapun yang terjadi di dalam aktivitas ekonomi, kita sebagai manusia dalam transaksi membeli atau menjual, penjanjian akad dan lainnya harus sesuai syariat yang ditentukan oleh Allah SWT,” ujar Ustaz Taufik yang juga tergabung dalam Dai Cordofa DD Sumsel ini.

Lebih lanjut Ustaz Taufik, menjelaskan seperti dalam buku ekonomi islam mengenai pendekatan ekonomi makro islam dan konvensional (2005) karya Eko Suprayitno, dijelaskam beberapa prinsip ekonomi islam diantaranya:

Pertama, sumber daya dipandang sebagai amanah yang diberikan Allah kepada manusia sehingga pemanfaatan harus bisa dipertanggungjawabkan di akhirat. Artinya manusia harus menggunakan sumber daya untuk kegiatan yang bermanfaat baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain.

“Allah tidak menyukai orang-orang yang merusak, maka Alam harus digunakan dengan sebaik baiknya,”.

Kedua, Kepemilikan pribadi tetap diakui. Namun, dalam batas-batas tertentu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tidak mengakui pendapatan yang diperoleh secara tidak sah

Ketiga, Bekerja merupakan penggerak utama kegiatan ekonomi syariah. Islam menganjurkan manusia untuk bekerja dan untuk mendapatkan materi dengan berbagai cara asalkan tetap mengiluti aturan yang telah ditetapkan dalam islam.

“Ketika bekerja maka akan ada yang dilakukan, seorang pegawai dia akan bekerja sehingga dari pekerjaannya ia mendapatkan pendapatan sehingga ia bisa mendapatkan harta untuk diri sendiri dan akhirnya terjadi proses ekonomi di lingkungan tempat ia bekerja,”kata Ustaz Taufik Saiman

Keempat, Kepemilikan kekayaan tidak boleh hanya dimiliki segelintir orang saja.

Kelima, Islam menjamin kebebasan individu. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Seorang muslim harus tunduk pada Allah, dengan begitu akan mendorong seorang muslim menjauhkan diri dari perbuatan yang berhubungan dengan keburukan.

Keenam, Zakat wajib dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab). Zakat adalah alat distribusi yang ditujukan untuk orang miskin dan mereka yang membutuhkan.

Ketujuh, Islam melarang berbagai macam bentuk riba. Riba dalam contoh si A meminjam uang kepada si B dengan jumlah 1 juta dan dengan kesepakatan akan dibayar Rp1,2 juta, Maka itu disebut riba. Namun, Alhamdulillah perbankan Indonesia bamyak yang menerapkan syariah.

Kedelapan, Islam memperkenankan negara untuk mengatur masalah perekonomian. “Alhamdulillah Indonesia sudah ada perbankan syariahnya, dan pemerintah memberikan ketetapan yang mengadopsi dari hukum islam,” katanya.

Prinsip ekonomi islam yang merupakan bangunan ekonomi islam didasarkan atas lima nilai Universal yaitu Tauhid (Keimanan), ‘Adl (Keadilan), Nubuwwah (Kenabian), Khilafah (Pemerintah), Ma’ad (Hasil).

“Menerapkan ekonomi islam itu dilakukan dimana saja baik di kota ataupun di desa. Seperti sistem jual beli harus jelas akad dan barang yang diperjualkan, tidak adanya kedzoliman. Oleh karena itu, Perekonomian Islam ini harus dipelajari,”tutupnya.

Reporter : Tri Jumartini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button