NASIONAL

DPR Minta Aturan Wajib PCR Dalam Penerbangan Dihapus

BritaBrita.com,JAKARTA – Aturan penerbangan baru yang menghapus kewajiban tes PCR untuk penerbangan di luar Jawa dan Bali dinilai diskriminatif dan masih memberatkan rakyat.

Pasalnya, sebagian besar penerbangan domestik antar wilayah barat dan timur Indonesia melakukan transit di beberapa bandara di Jawa-Bali.

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan, aturan yang dibuat pemerintah seharusnya memenuhi asas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Jangan membuat aturan diskriminatif seperti ini. Penerbangan di luar Jawa dan Bali boleh pakai antigen, tapi penerbangan ke Jawa dan Bali harus pakai PCR. Apa bedanya penerbangan Jawa-Bali dengan diluar Jawa-Bali?” tanya Sigit.

Ia melanjutkan, daerah di luar Jawa dan Bali kasus covidnya pun sudah mulai melandai. Sama seperti di Jawa dan Bali. “Jadi, tolong, jangan bersifat diskriminatif. Kasihan rakyat,” kata Sigit dikutip Senin (1/11).

Tak hanya dinilai diskriminatif, SE Menhub No. 93 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari SE Menhub No. 88 Tahun 2021 dinilai masih membebani rakyat. Pasalnya, tes PCR masih diwajibkan untuk penerbangan dari dan menuju Jawa-Bali.

“Pemerintah jangan melakukan pembodohan publik. Kita semua tahu kok kalau hampir sebagian besar rute penerbangan dari Indonesia bagian barat ke bagian timur atau sebaliknya tetap harus transit ke bandara-bandara di Jawa dan Bali, khususnya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta),” paparnya.

Kata Sigit, hanya sedikit sekali yang merupakan penerbangan langsung. Jadi hampir sebagian besar harus melalui penerbangan ke Jawa dan itu mengharuskan PCR. Artinya, dilansir JPNN, pemerintah masih membebani rakyat dengan biaya tes yang sebenarnya tidak perlu.

Untuk itu, Sigit kembali mendesak pemerintah untuk mencabut aturan wajib tes PCR untuk penerbangan domestik. Sesuai dengan rekomendasi WHO, tes antigen sudah cukup untuk skrining covid 19.

“Saya minta aturan wajib PCR ini dicabut. Jangan terus membebani rakyat dengan biaya tes yang tidak perlu. Lihat negara lain yang sudah tidak lagi mensyaratkan macam-macam untuk mobilitas warganya. Kalau aturannya membebani seperti ini terus, bagaimana ekonomi bisa pulih,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button