BritaBrita.com, Palembang-Ground breaking Pelabuhan New Palembang Tanjung Carat tertunda atau tak sesuai dengan jadwal yaitu pada November ini.
“Tertunda ground breaking karena Permenko Ekonomi nomor 7/2021 baru keluar 10 September lalu yang menyatakan bahwa Pelabuhan New Palembang Tanjung Carat masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Jika Permenko keluar Juli, sesuai jadwal ground breaking dilakukan bulan ini,” kata Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Ekowati Retnaningsih saat diwawncarai di ruang kerjanya, Senin (1/11/2021)
Dengan terlambatnya, Permenko itu membuat jadwal ground breaking diperkirakan menjadi Desember.
“Mudah-mudahan bisa di Desember, jangan sampailah dilakukan awal tahun depan,”
katanya.
Saat ini, proses pelabuhan Tanjung Carat masih ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk alih fungsi lahannya.
“Makanya Desember nanti Insya Allah baru ground breaking. Karena ini PSN, maka tahapannya akan lebih cepat,” ujar Ekowati
Ekowati menjelaskan, dalam pelaksanaan pembangunannya, Pelabuhan Tanjung Carat menggunakan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Dana yang dibutuhkan kisaran Rp7 triliun.
“Akhir 2023 kita target sudah bisa operasional, setidaknya di Oktober nanti ada harapan dari Kementerian Perhubungan,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, untuk akses jalan ke Pelabuhan Tanjung Carat, pihaknya akan mengusulkan pembangunan Tol untuk juga masuk ke dalam PSN.
“Jalan tol ini agar aksesnya semakin mudah. Tapi, untuk tahun depan jalan kesana akan dibangun oleh PUPR, bukan jalan tol tapi jalan umum. Tahun depan akses jalannya sudah mulai dibangun,” ungkap Ekowati
Ekowati menambahkan, pembangunan akses jalan itu juga diharapkan bisa selesai berbarengan dengan target penyelesaian Pelabuhan Tanjung Carat.
“Sudah ada beberapa badan usaha dari berbagai industri yang berminat untuk menanamkan investasinya di kawasan Tanjung Carat. Investasi itu tak hanya masuk dari lokal saja tapi juga dari luar negeri dan saat ini masih verifikasi di tingkat pusat,” katanya.
Reporter : Maulana