PALEMBANGSUMSEL

Ini Sanksi yang Bisa Dikenakan Bagi Pengeroyok Mahasiswa Polsri

BritaBrita.com,Palembang-Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Dr. Ing. Ahmad Taqwa mengatakan mahasiswa Polsri yang terlibat pengeroyokan bisa saja terancam dikeluarkan.

“Sebenarnya kasus pengeroyokan itu adalah riak kecil saja sebab banyak prestasi yang telah diraih mahasiswa Polsri. Namun untuk masalah ini yang salah harus bertanggung jawab. Proses hukum sudah berjalan. Kita serahkan proses hukumnya di kepolisian, ” ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Lebih lanjut Taqwa menilai persoalan itu awalnya sangat sederhana, hanya masalah ego.

“Status mereka ada mahasiswa, dan ada alumni. Kita kawal dengan sebaiknya, tanggung jawab mereka hukum sudah diproses di kepolisian,” tambah Taqwa.

Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswa yang terlibat hukum, menurut Taqwa sudah ada mekanismenya.

“Kalau proses hukumnya telah selesai, maka dewan etik senat akan memberikan sanksi. Untuk sanksinya tergantung dari berat atau ringannya kesalahan. Kalau menyebabkan hilang nyawa itu berat. Kekerasan termasuk kesalahan berat, bisa skorsing, terberat bisa dikeluarkan. Tapi kita mendidik tidak harus begitu,” bebernya.

Untuk upaya mediasi, saat ini pihaknya terus mengupayakannya dengan mempertemukan keluarga dari pelaku dan korban.

“Intinya di dunia pendidikan tidak boleh ada kekerasan. Korban itu harus ditolong, untuk ketenangan belajar. Untuk pelaku tentu harus tebus kesalahannya sesuai tingkat kesalahan ,” pungkasnya.

Reporter : Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button