
BritaBrita.com, Palembang – Tim Opsnal Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel, berhasil menangkap pelaku pencurian tas milik mahasiswa .
Pelaku bernama David Rosidi (44) nekat menyelinap masuk ke ruang kelas STIKES AKBID Budi Mulia di siang bolong, mencuri empat unit ponsel serta satu tas berisi uang Rp 6 juta, Jumat (28/10/2022).
Akibat ulahnya, ada tiga mahasiswi STIKes AKBID Budi Mulia yang berada di Jalan RA Abusamah, Sukajaya, Sukarami, menjadi korban aksi garong di siang bolong David Rosidi hingga alami kerugian mencapai Rp 20 juta.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel, pimpinan Kanit Kompol I Putu Suryawan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya, di perumahan Revari, Talang Kelapa, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang, pada Senin (7/11/2022).
Dihadapan polisi, David mengaku niat mencuri itu muncul seketika saja ketika melintas di depan TKP. “Saya lihat sepi tidak ada orang, pintu terbuka jadi saya masuk,” terangnya.
Dari ulahnya itu, dirinya menjelaskan berhasil membawa kabur satu buah tas berisi uang senilai 6.6 juta rupiah, dan empat unit ponsel dengan merek Redmi note 8, IPhone 11, dan dua unit ponsel Oppo tipe F9 dan A54.
Dari pengakuan tersangka uang senilai lima juta itu tersebut digunakannya untuk membayar utang. “Cuma satu ponsel yang saya tidak saya jual, sisanya saya jual untuk nambahin bayar utang,” terangnya.
Akibat ulahnya, tersangka terancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Sementara, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian di STIKes Akbid Budi Mulia.
“Benar sudah kita tangkap, untuk saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam,” tutupnya.
Reporter: Yola Dwi