PALEMBANGSUMSEL

Tersangka Pencurian Tas Milik Kurir Paket Ditangkap

BritaBrita.com, Palembang – Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pelaku pencurian tas milik kurir paket online.

Tersangka bernama Ridho Ilahi (22), warga Jalan Sultan Mansyur, Lorong Sekolahan, Kecamatan IB II, Palembang.

Pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura mencari barang rongsokan di Jalan Parameswara, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Rabu (16/11/2022) sekitar 10.30 WIB.

Pelaku berhasil membawa kabur tas berisi uang dan ponsel milik sopir sekaligus kurir paket online. Menurut korban, M Yustian (34), saat dirinya pulang ke rumahnya untuk makan siang dan memarkirkan mobil Daihatsu Granmax nopol BG 8319 NI. Pelaku membuka pintu dari dalam yang memang kaca mobil tidak tertutup rapat

Saat keluar rumah, korban Yustian diberitahu oleh salah seorang warga jika tas di dalam mobilnya dibawa kabur tersangka.

“Saat keluar ada yang memberitahukan kalau tas dibawa lari oleh pemulung,” terangnya.

Korban mencoba mengejar pelaku bersama warga, saat akan ditangkap pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan mencoba membuang karung berisikan tas korban.

“Saya sempat mengejar pelaku dibantu warga, saat pelaku berhasil ditangkap, pelaku sempat membuang karung miliknya dan diamuk massa,” terang korban.

Sementara, tersangka yang mengaku baru dua bulan menghirup udara bebas karena kasus pencurian dan mendekam selama tiga tahun.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika membenarkan, tersangka diamankan saat Tim Opsnal berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena saat beraksi tidak seorang diri menurut saksi di lokasi kejadian. Saat diamankan, pelaku bersembunyi di etalase sebuah warung,” tutup Agus.

Reporter: Yola Dwi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button