BritaBrita.com, Palembang – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan Pajak Daerah Provinsi Sumsel mencapai 111,15 persen atau over target.
Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba mengatakan, Secara keseluruhan untuk target sebesar Rp.4.001.707.595.934.00,- terealisasi sebesar Rp.4.447.760.878.220.25,- atau 111,15 persen. Dari lima jenis pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp.1,057 triliun terealisasi Rp 1,188 triliun atau 112 persen , Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) target Rp.1,059 triliun terealisasi Rp.1,083 triliun atau 102 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp. 1,280 triliun terealisasi 1,499 triliun atau 117 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp.13,100 miliar terealisasi Rp.13,061 miliar atau 99 persen, dan Pajak Rokok Rp.591 Miliar terealisasi sebesar Rp.662 miliar atau 112 persen.
“Yang paling tinggi capaian pajak Bahan Bakar Kendaraan bermotor (PBB-KB) sebesar 117 persen,” ujarnya, Senin (2/1/2023).
Neng menjelaskan, pemutihan pajak untuk administrasi BBN 2 yang merupakan program pemerintah provinsi cukup mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel.
“Sebelum pemutihan pajak kita analisa dulu apa sebenarnya yang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga hasil akhirnya cukup berpengaruh,” bebernya.
Sementara Pajak Air Permukaan (PAP) yang capaiannya masih dibawah 100 persen tersebut dikarenakan terkendala lambat masuk ke rekening saja sedangkan dari segi pembayaran sudah di atas 100 persen.
“Sebenarnya sudah di atas 100 persen hanya saja terkendala belum masuk ke rekening kita, padahal sudah bayar melalui bank lain,” tambahnya.
Neng menerangkan, untuk 2023 lima jenis Pajak tersebut semuanya akan naik. “Kenaikan pajak ini di analisa dari potensi Pajak karena setiap tahunnya jumlah kendaraan naik,” tandasnya.
Reporter: Yanti