BritaBrita.com, Palembang – Penyidik Satreskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan, terhadap Ahmad Mulkan (47) pedagang warung nasi yang terjadi di Jalan AKBP Moh Amin, Bukit Kecil, IB I, Palembang, beberapa waktu lalu.
Total ada 12 reka adegan dilakukan tersangka Raden Agust Hidayat alias Agus Bolot, bersama dengan peran pengganti untuk korban dan dua saksi dalam peristiwa tersebut.
Rekontruksi pembunuhan tersebut dilakukan di depan halaman Mapolsek IB I Palembang, yang tampak juga dihadiri oleh keluarga korban.
Pada beberapa adegan rekontruksi, keluarga korban sempat menyoraki adegan yang dilaksanakan Agus Bolot, yang dinilai terdapat kejanggalan.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Rian Suhendi, melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah menyampaikan rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Ahmad Mulkan berdasarkan hasil rekaman CCTV yang berada di TKP, dan pengakuan dari tersangka.
“Kita melaksanakan rekontruksi, untuk membuat terang kasus ini dan juga melengkapi administrasi pelimpahan berkas perkara ke Jaksa,” ucapnya.
Iptu Apriansyah juga turut menanggapi, sorakan pihak keluarga yang menilai ada beberapa yang tidak sesuai. “Tetap akan kita terima tapi ini disesuaikan dengan berdasarkan hasil keterangan dari tersangka dan juga rekaman CCTV, ” terangnya.
Sementara, istri korban Dian (37) yang menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi mengaku di beberapa adegan masih ada kejanggalan.
“Saya rasa janggal kenapa dia saat direkontruksi, suami saya (korban) memegang pisau. Padahal waktu kejadian yang sepengetahuan saya, dia tidak memegang pisau,” kata istri korban.
Pada adegan ke 3, atau adegan inti dalam rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Ahmad Mulkan dimulai saat tersangka Agus Bolot mendekati korban yang tengah membuka warung nasi miliknya.
Pada adegan selanjutnya, antara korban Ahmad Mulkan dan tersangka Agus Bolot sempat saling dorong dorongan hingga akhirnya tersangka menghunuskan pisau yang telah ia siapkan ke ketiak kiri korban, dan mencoba kabur meninggalkan korban yang terjatuh.
Pada adegan ke 8, disaat korban mengejar tersangka, tepat di depan percetakan Cabe Rawit, tersangka Agus Bolot berbalik arah ke korban dan kembali berkelahi dengan korban.
Bahkan, korban sempat memberikan perlawanan dengan membacok tersangka namun dapat ditangkis dengan tangan kiri.
Hingga pada adegan ke 10, disaat korban terjatuh, Agus Bolot menusukan pisaunya di dada bagian tengah tubuh korban satu kali, dan pada bagian rusuk kiri sebanyak satu kali,
Pada adegan selanjutnya, tersangka agus Bolot kabur meninggalkan korban, dimana saat itu korban terseok-seok mendekati pagar percetakan cabe rawit sampai akhirnya tergeletak bersimbah darah.
Reporter: Yola Dwi