BritaBrita.com, Palembang – Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mendapatkan laporan dari aplikasi bantuan polisi (Banpol) mengenai aksi pemerasan disertai pengancaman yang dilakukan pelaku yang mengaku berdinas di Polda Sumsel.
Mengkonfirmasi adanya laporan, pada Jumat (27/1/2023) malam tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, laporan tersebut berasal dari warga Lumajang yang berprofesi sebagai TKW di Singapura.
“Kita mendapatkan laporan korban kalau dia diperas dan diancam menyebarluaskan foto/video tidak senonoh korban, oleh pelaku yang mengaku berdinas di Polda Sumsel,” ujarnya
Dirinya menuturkan, anggotanya di bagian SDM telah melakukan pengecekan data pelaku baik Nama dan NRP.
“Setelah dilakukan pencarian, kita dapatkan pelaku bukan anggota Polda Sumsel karena tidak ditemukan data pelaku, namun untuk NRP pelaku terdapat kecocokan tapi nama yang berbeda yaitu di Polda Sulsel,” paparnya.
Untuk kronologinya sendiri korban dan pelaku berkenalan di medsos. Kemudian sering berkomunikasi dan pelaku selalu menggunakan pakaian dinas Polri dan mengaku bertugas di Polda Sumsel.
Suatu saat korban diminta mengirimkan foto atau video tidak senonoh kepada pelaku. Kemudian pelaku memeras korban dengan ancaman bila tidak diberikan akan menyebarluaskan foto atau video tidak senonoh tersebut.
“Dari informasi yang kita dapatkan sesuai laporan korban di Banpol, korban mengirimkan uang kepada keluarga di Jawa Timur, selanjutnya di transfer ke rekening pelaku,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat secara luas agar berhati-hati dengan berbagai modus yang dilakukan, khususnya berkenalan di medsos.
“Kita harus waspada jangan terlalu percaya dengan seseorang yang baru dikenal, kita harus mencari tahu terlebih dahulu orang tersebut hingga tidak terjebak dan menjadi korban kejahatan,” tutupnya.
Reporter: Yola Dwi