Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel
Britabrita.Com, Palembang – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel mendengarkan Penjelaskan Gubernur terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov.Sumsel pada Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE yang dihadiri oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya (Senin/6/2/2023).
Dalam penjelasannya Gubernur Sumsel secara umum menjelaskan Latarbelakang, tujuan dan inti dari ke 4 (empat) Raperda, adapun Raperda dimaksud sebagai berikut :
1. Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan 2022-2024
4. Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043
Setelah mendengarkan Penjelasan Gubernur, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan pada Fraksi – fraksi DPRD Provinsi Sumsel untuk membahas dan memberikan pandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud, terjadwal Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXI (61) Lanjutan pada Senin 13 Pebruari 2023 Pekan Depan. (ril)