
BritaBrita.com, Palembang – Tak sampai 24 jam Unit Reskrim Polsek Kertapati bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan penikaman seorang pelajar SMK Bina Jaya Palembang.
Pelakunya berinisial DM (16) yang mengaku menghabisi temannya berinisial E (16) saat berada di halaman sekolah karena, tak tahan dipalak dan dibully alias diejek selama tiga bulan terakhir.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Alfredo Hidayat didampingi Kanit Reskrim Iptu Riyadi, Rabu (8/2/2023) sore.
Kapolsek juga mengatakan, tersangka diamankan saat berada di kawasan Talang Jambe, saat menunggu mobil travel hendak kabur pulang ke rumah orangtuanya di Lubuklinggau.
Tersangka pergi dari rumah sengaja membawa senjata tajam (sajam) kemudian mencari dan langsung menusuk korban sebanyak satu kali di bagian dada sebelah kiri.
“Jadi karena jengkel dan sering ditantang oleh korban, jadi nekat melakukan aksi penusukan tersebut. Tersangka mengaku sudah menyiapkan dan membawa pisau dari rumahnya,” jelasnya.
Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kita bekerja sama dengan Unit PPA Polrestabes Palembang dan penyerahan berkas selanjutnya untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman kurang lebih 10 tahun penjara.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh tersangka yang mengaku sudah kesal dengan sikap korban yang sering mem-bully-nya. “Saya kesal sering diperas dan dibully. Saya terpaksa membunuhnya,” terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMK Bina Jaya Palembang menjadi korban penikaman temannya sendiri di halaman sekolah dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Umum Daerah Bari Palembang, Rabu (8/2/2023) siang.
Reporter: Yola Dwi