Tiga Unsur Wawasan Kebangsaan
BritaBrita.com — Wawasan kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemahaman wawasan kebangsaan sangatlah penting ditanamkan sejak kecil karena mengingat banyaknya jumlah penduduk yang berbeda agama, besarnya wilayah Indonesia saat ini, serta beraneka ragam suku dan budaya yang berada di Negara Indonesia ini.
Dalam membicarakan wawasan Nusantara terdapat tiga unsur yang penting dan perlu dipahami, yaitu
Pertama, rasa kebangsaan adalah suatu perasaan seluruh komponen bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam perjalanan menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945.
Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatu tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa bangsa di dunia..
Kedua, paham kebangsaan adalah pengertian tentang bangsa dan cara mewujudkan masa depan.
Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat dan masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Ketiga, semangat kebangsaan atau bisa disebut dengan Nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham Kebangsaan yang terpancar dari kualitas dan ketangguhan bangsa tersebut menghadapi berbagai ancaman.
Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan me numbuhkan jiwa patriotisme. (*)
* Kiriman Albar Sentosa Subari, Dosen dan Pengamat Hukum serta Ketua Pembina Adat Sumsel