BritaBrita.com, Palembang – Sebuah mobil truk Hino BG 8107 AH bermuatan tangki minyak milik PT Haniven, menabrak dua rumah kontrakan milik Rudianto (48) dan Heri Pranoto (49), di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di Simpang Empat TPA, Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin (6/3/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Mobil truk tersebut menabrak dua rumah kontrakan yang ditempati korban yang diketahui sehari-harinya berdagang kerupuk kemplang. Selain rumah yang mengalami rusak berat, seorang korban bernama Mardina (40), istri dari Heri Pranoto mengalami luka di pelipis kanan dan luka lecet di wajah.
Sedangkan untuk sopir truk sendiri bernama Heri Arafi (34), warga Dusun 2, Kelurahan Ibul Besar III, Kabupaten Ogan Ilir, sudah diamankan oleh Satlantas Polrestabes Palembang di Pos Laka Musi II, Palembang.
Diketahui kejadian berawal saat mobil truk tangki datang dari arah Musi II hendak mengarah Jembatan Keramasan, Kertapati. Setibanya di tempat kejadian, diduga sopir mengantuk hingga hilang kendali dan menabrak rumah milik korban.
Peristiwa tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditaman, melalui Kanit Laka Iptu Arhan Sikakum, di lokasi kejadian. “Benar adanya peristiwa itu, karena mengantuk sopir diduga hilang kendali dan menabrak dua rumah warga di TKP,” ungkapnya.
Hingga kini mobil belum dievakusi, namun pihak Lakalantas Polrestabes Palembang sudah melalukan olah tKP, dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan.
Sedangkan Rudianto, pemilik rumah kontrakan yang ditabrak oleh mobil truk mengaku saat kejadian dirinya sedang tidur lelap di rumah tak jauh dari tempat kejadian.
“Saya tinggal di belakang kontrakan saya, jam 04.00 WIB itu, terdengar suara dentuman keras. Saat saya keluar, ternyata mobil truk menabrak rumah yang saya kontrakan sama penjual kerupuk dan kemplang,” tutup Rudianto yang juga Ketua RT di tempat kejadian.
Reporter: Yola Dwi