BritaBrita.com, Palembang – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang membuka posko penitipan rumah yang ditinggalkan pemiliknya mudik Lebaran 2023. Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono, Selasa, (18/4/2023).
Kombes Pol Haryo mengatakan, posko penitipan itu berlokasi di Kantor Polrestabes Palembang, Jakabaring dan setiap kantor polsek setempat yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah Kota Palembang.
“Bagi warga yang membutuhkan polisi untuk menjaga rumah dapat melapor ke posko terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing mulai Senin atau H-4 Lebaran 2023,” ujar Kapolrestabes.
Selain rumah kosong, dirinya menyebutkan layanan penitipan diberikan untuk harta lainnya yang ditinggal mudik seperti sepeda motor dan mobil.
“Adapun syaratnya antara lain pemilik rumah harus melengkapi dokumen yang berisikan alamat lengkap, lampiran surat tanda kepemilikan, nomer telepon seluler, daerah tujuan mudik, dan jadwal pulang mudik,” paparnya.
Semua layanan penitipan tersebut, ujar dia, diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan masyarakat yang diamanatkan kepada Polri.
Haryo berharap dengan adanya pelayanan tersebut warga yang melakukan perjalanan mudik bisa lebih tenang meninggalkan rumahnya selama berada di kampung halaman.
Reporter: Yola Dwi