
BritaBrita.com, Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil menutup 33 tempat penyulingan minyak ilegal (Ilegal Refinery) di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, pada Selasa (21/11/2023).
Kegiatan tersebut melibatkan lebih kurang 400 personel gabungan Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, juga Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Kabupaten Misi Banyuasin (Muba).
Hadir pula Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang langsung mengecek lokasi penutupan penyulingan minyak ilegal, beserta Kepala Desa Sukajaya Sunarto dan beberapa perangkatnya.
Total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal yang telah diratakan dengan tanah untuk di satu lokasi, masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah.
Saat diwawancarai awak media Kapolda Sumsel menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Polri sebelumnya, yang mana polri khususnya Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira dua bulan sebelumnya
“Kita sebelumnya telah memberikan imbauan agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau dibongkar mandiri, namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal,” jelasnya.
Kapolda juga mengungkapkan kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara,
“Dimana modusnya minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1:1, sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak Industri,” jelasnya.
“Dalam kesempatan ini kami tetap mengimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai,” sambung Kapolda.
Tampak di lapangan ratusan personel gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery, sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.
Reporter: Yola Dwi