BritaBrita.com, PALEMBANG – Kuasa Hukum pelajar SMP berusia 13 tahun di Palembang yang jadi korban pembunuhan dan pemerkosaan, pada Minggu (1/9/2024) lalu di TPU Talang Kerikil (Kuburan Cina), tanggapi pernyataan orangtua empat tersangka yang membantah anaknya terlibat dalam kasus tewasnya AA.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum AA, Zahra Amalia SH team Hotman 911 mengatakan, semua orang bebas memberikan statment namun hal tersebut akan dibuktikan di persidangan.
“Kami mendukung penuh apa yang sudah dikerjakan pihak kepolisian kejaksaan maupun berkas yang sudah masuk dalam persidangan,” ujar Zahra, Jumat (27/9/2024).
Terkait pengakuan para tersangka yang tidak mengakui perbuatan tersebut, Zahra mengatakan pengakuan itu hanya melalui lisan.
“Semua orang bisa ngomong apa saja, Kalau mereka hanya berdasarkan dari keterangan pelaku dan berdasarkan waktu kejadian dan lain-lain, sudah jelas pada saat konferensi pers oleh kapolrestabes beberapa waktu lalu bahwa korban meninggal akibat adanya pembunuhan dan pemerkosaan,” paparnya.
Kemudian untuk tiga tersangka berinisial MZ MS dan AS yang masih menjalani rehabilitasi ia mengatakan, harapan dari keluarga pihak nya memohon majelis hakim dapat memberikan putusan.
“Putusan nya juga bisa sepertiga putusan orang dewasa. Mudah-mudahan mereka ada putusan yang setimpal, karena anak- anak ini sepertinya bukan lagi anak-anak atau tidak masuk dalam kategori anak-anak, kerena mereka telah melakukan perbuatan diluar orang dewasa yang mengakibatkan meninggalnya Almarhumah,” tandasnya.
Sebelumnya, orangtua IS menyebut bahwa anaknya berani sumpah pocong dengan membantah bahwa anaknya tidak terlibat pembunuhan tersebut.
“Waktu saya besuk pertama kali di kantor polisi saya tanya, nak (IS) benar kamu melakukan perbuatan itu, kemudian dijawab bukan buk berani sumpah pocong saya tidak melakukan hal tersebut,” ujar S, ibu dari tersangka IS didampingi kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers, Rabu (25/9/2024) kemarin.
Kemudian, didampingi kuasa hukumnya Hermawan SH, ibu dari masing-masing tersangka tersebut membantah anak mereka terlibat pembunuhan dan pemerkosaan AA.
“Saat membesuk anak-anak kami, mereka tidak mengakui perbuatan tersebut. Bahkan mereka berani berumpah,” pungkasnya.
Reporter: Yola Dwi